Asisten 1 Pemda Seluma Lakukan Rapat Bersama Gubenur Bengkulu Lewat Vidcon

Asisten 1 Pemda Seluma Lakukan Rapat Bersama Gubenur Bengkulu Lewat Vidcon

Indonesiainteraktif.com - Asisten 1 Pemda Seluma mengikuti rapat Koordinasi melalui Vidcon dengan Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah, pada hari Jumat (04/09/2020).

Asisten1 Pemerintahan dan Kesra Mirin, SH., MH, dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu, sekaligus melakukan sosialisasi peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 22 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan pengendalian Covid 19.

Rapat Koordinasi melalui Vidcon dengan Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu dan Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu ini, diikuti juga oleh Inspektur Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA, Kepala BPKD Kabupaten Seluma Marah Halim, SP, MP, M.Si, M.Ak dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma Nurpadliya, SH dan perwakilan OPD terkait.

Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah antara lain menyampaikan, tentang kebijakan dalam pemulihan ekonomi salah satunya dengan keringanan pajak kendaraan.

Sebagai bentuk stimulus keringanan pajak terhadap masyarakat, lanjut Rohidin, dengan tetap berupaya meningkatkan PAD, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan keringanan.

“Keringanan tersebut seperti, obyek layanan bebas pajak daerah yang dibebaskan meliputi pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pembebasan pokok Bea Balik Nama (BBN) II", ujar Rohidin Mersyah.

“Melalui kebijakan keringanan pajak di era pandemi Covid-19 ini, diharapkan wajib pajak tetap daoat melaksanakan kewajibannya dan diringankan beban pajak yang harus dibayar", jelas Rohidin Mersya.(Adv/AA)