DPK Provinsi Bengkulu Tegaskan Pengelolaan Arsip Daerah Harus Tertata Secara Rapi agar Tidak Hilang

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd., melalui Kabid Pengelolaan Kearsipan, Sardi, SE., M.I.Kom., mengatakan pengelolaan arsip daerah harus tertata secara rapi agar tidak hilang (Photo : Arista)

 

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd., melalui Kabid Pengelolaan Kearsipan, Sardi, SE., M.I.Kom., mengatakan pengelolaan arsip daerah harus tertata secara rapi agar tidak hilang.

"Penataan kearsipan terutama yang berkaitan dengan arsip daerah merupakan dokumen penting yang harus dilakukan penyusunan dan penataan dengan baik," kata Sardi, Rabu (07/02/2024).

Dilanjutkan Sardi, pada saat ini pentingnya menjaga arsip daerah tersebut, apa lagi dokumen arsip daerah, jika hilang nanti rugi dan berakibat fatal.

"Penataan dan penyimpanan dokumen saat ini juga bisa dilakukan secara digitalisasi," ujar Sardi.

Sesuai dengan perkembangan zaman, melalui aplikasi, arsip dapat disimpan dengan menggunakan dokumen digital dan tingkat keamanan yang tinggi.

Penulis : Arista

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H. CPM