DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Agenda Laporan Pertanggungjawaban APBD TA.2019

DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Agenda Laporan Pertanggungjawaban APBD TA.2019

Indonesiainteraktif.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat paripurna laporan (APBD) anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Seluma , hari Selasa pukul 11:00wib,di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Seluma, pada hari Selasa (07/07/20).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, S. Sos di ikuti ke 2 Waka DPRD dan seluruh anggota DPRD kabupaten Seluma,

Turut hadir di rapat paripurna DPRD Seluma antara lain Bupati Seluma, Forpimda, pengadilan negeri seluma, plt sekda,sekwan,staf ahli,kepala badan,kepala bagian,dan sekertaris kecamatan se kabupaten Seluma,

Hasil dari rapat paripurna DPRD kabupaten Seluma, Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca mengatakan "penyampaian laporan Bupati Seluma H Bundra Jaya, SH., MH mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Seluma, dan seluruh anggota DPRD kabupaten Seluma yang memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bumi Serasan seijoan".

Lebih lanjut, Nofi mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Kepala daerah berkewajiban menyampaikan RAPBD DAN APBD untuk di bahas bersama DPRD paling lambat 7 bulan setelah anggaran berakhir.
Rancangan peraturan daerah tersebut dilampirkan dengan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Seluma

"Sangat di sayangkan, laporan keuangan pemerintah kabupaten Seluma tahun anggaran 2019 memperoleh opini (WDP) wajar dengan pengecualian”, kata Nofi.

"Opini (WDP) ini menjadi catatan bagi pemerintah kabupaten Seluma untuk dapat segera mungkin menindak lanjuti hasil temuan badan pemeriksa keuangan RI dalam pembenahan aset di kabupaten Seluma", ungkapnya.

"Serta pemerintah Kabupaten Seluma harus mengintensifkan upaya pembinaan kepada organisasi perangkat daerah,agar dapat meningkatkan kinerja dan pengelolaan aset agar tahun mendatang tidak terulang lagi dan tahun depan bisa mendapatkan atau memperoleh predikat (WTP) wajar tanpa pengecualian", tutupnya .(Adv/AA)