IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Proses penyelidikan dugaan korupsi dalam kegiatan perjalanan dinas Sekretariat Dewan (Setwan) Kaur tahun 2023 terus bergulir. Anggaran perjalanan dinas yang diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 4-5 miliar menjadi sorotan publik.
Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur memanggil lima staf Setwan Kaur untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini bertujuan menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas.
“Kami telah memanggil lima staf Setwan Kaur untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas. Mereka diminta menjelaskan mekanisme pengelolaan anggaran tersebut serta indikasi adanya penyimpangan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kaur, Muhammad Andi, SH, dalam keterangannya, Senin (13/01).
Menurut Andi, tim penyidik telah menemukan sejumlah dokumen dan bukti awal yang mengindikasikan adanya manipulasi data perjalanan dinas. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pejabat lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Jika ditemukan bukti kuat, kami akan melanjutkan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Kerugian negara dalam kasus ini cukup signifikan, sehingga penting untuk mengusut tuntas,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu staf Setwan yang hadir memenuhi panggilan, mengungkapkan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik. “Kami akan memberikan keterangan sesuai fakta yang kami ketahui. Semoga kasus ini segera terang dan tuntas,” ucapnya yang enggan disebutkan namanya.
Proses penyelidikan ini mendapat perhatian masyarakat Kaur. Banyak pihak berharap agar Kejari Kaur dapat mengusut tuntas kasus ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.
Penulis : Arista
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., CPM. CPA