IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Formasi seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 bakal didominasi formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kendati demikian, belum ada kejelasan alokasi formasi PPPK khusus untuk penuntasan seleksi guru honorer sebelumnya.
“Alokasi formasi PPPK ini harus kita kawal. Termasuk untuk Provinsi Bengkulu, dan kabupaten/kota,” kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. Muharamin.
Tahun ini, 80 persen formasi seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) akan diisi oleh PPPK. Dari 572.299 total formasi, setidaknya 543.396 formasi diperuntukkan bagi PPPK. Untuk memastikan itu, menurut Muharamin pemerintah daerah harus jemput bola ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Untuk memastikan itu, perlu dikawal bersama-sama. Serta berkoordinasi dengan kementerian terkait,” kata Muharamin yang empat periode menjadi Wakil Rakyat tersebut.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menuturkan, alokasi formasi PPPK 2023 akan diperuntukkan untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Hal ini sesuai dengan alokasi pengadaan CASN 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Namun, ia belum bisa memastikan ada tidaknya alokasi khusus dari jumlah formasi PPPK tersebut untuk mengakomodir honorer. Saat ini, pihaknya masih menunggu pengaturan lebih lanjut dari KemenPANRB.
”Terkait dengan kebutuhan ASN PPPK, sampai saat ini belum ada SE atau ketentuan tertentu dari MenPANRB, yang mengatur lebih lanjut ada tidaknya alokasi dari formasi PPPK untuk mengakomodir penyelesaian guru honorer,” tuturnya, di Jakarta, kemarin (29/8).
Hasan mengatakan, rincian formasi baik untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK akan diumumkan oleh masing-masing instansi yang mendapat alokasi formasi dari pemerintah. Karenanya, dia meminta agar calon pendaftar menunggu pengumuman resmi penerimaan ASN yang akan diumumkan pada 16 September 2023 nanti.
Sebelumnya, MenPANRB Azwar Anas menyampaikan, bahwa seleksi CASN tahun ini akan lebih banyak diisi oleh formasi PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah yang ingin memperkuat pelayanan dasar. ”Komposisinya 80 persen untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sisanya, 20 persen untuk fresh graduate di bidang talenta digital dan data scientist,” tuturnya.
Kuota PPPK yang cukup besar disebut untuk menyelesaikan mandat yang belum rampung mengenai tenaga guru dan tenaga kesehatan. Diharapkan, target tersebut bisa segera rampung sehingga komposisi ini bisa berubah di tahun depan. Yakni, dengan perbandingan 70 persen PPPK dan 30 persen fresh graduate di bidang talenta digital.
Dalam seleksi kali ini, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta, agar pemerintah serius menyelesaikan pekerjaan rumahnya. Apalagi, persoalan mengenai honorer K2 sudah ada sejak 2014. Saat itu, rekrutmen honorer K2 sudah tidak diperbolehkan namun di lapangan justru jumlahnya terus bertambah. ”Ternyata mereka belum mengerjakan PR-nya,” ungkapnya.
Belum lagi masalah guru prioritas kategori prioritas 1 (P1), yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos passing grade (PG) pada seleksi CASN 2021 namun tak mendapat formasi. Sehingga diminta menunggu di tahun depannya. Mirisnya, tahun lalu, sebagian dari mereka sempat dinyatakan mendapat penempatan tapi dibatalkan. Saat ini, tercatat 62.465 orang guru P1 yang masih belum mendapat formasi PPPK Guru.
”Antara formasi dan meluluskan ini tidak matching. Akhirnya, katanya sudah lolos passing grade bahkan diumumkan lulus, tapi nggak jadi karena gak ada formasinya,” keluhnya.
Menurutnya, belum terintegrasinya data pusat dan daerah membuat seleksi makin carut marut. Akhirnya, rekrutmen besar-besaran pun menjadi mubazir lantaran tak ada penempatan. Oleh sebab itu, pemerintah diwanti-wanti untuk melakukan pembenahan dalam proses rekrutmen guru. Mengingat, banyak guru honorer yang menggantungkan nasibnya dari seleksi tersebut.
Penulis : Andre
Editor : Daddy