IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri memasuki purna tugas sebagai Sekda Provinsi Bengkulu per 1 September 2023. Untuk itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk pengganti sementara jabatan Sekda Provinsi Bengkulu ini.
"Per hari ini kita menetapkan pelaksana harian sekdaprov. Tanggungjawab itu kita serahkan kepada Asisten III, pak Nandar (Nandar Munadi, red). Sambil menunggu keputusan kemendagri, tidak boleh ada kekosongan jabatan," kata Rohidin, usai apel sekaligus Pengantar Purna Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, Rabu (30/8/2023).
Untuk diketahui, masa pensiun dari Hamka Sabri, Sekda Provinsi Bengkulu saat ini tinggal menghitung hari. Pada 1 September 2023 ini, Hamka memasuki masa pensiunnya. Kendati demikian, hingga saat ini Kemendagri belum mengungkapkan siapa pejabat eselon II yang menjadi pengganti Hamka Sabri itu. Selain Hamka Sabri, 1 September ini juga merupakan masa pensiun Kepala Dinas ESDM Mulyani.
"Kita berterimakasih mereka sudah melaksanakan tugas dengan sangat baik dan sangat lama. Kita saling memaafkan, dan selamat kepada pak Hamka dan bu Mulyani yang memasuki pensiun," papar Rohidin.
Tiga nama calon yang telah disampaikan ke Kemendagri RI. Di antaranya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri. Lalu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu Supran, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni.
Terkait calon Sekda Provinsi Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, menilai untuk calon Sekdaprov Bengkulu harus memiliki kemampuan untuk manajerial maupun memimpin ASN Pemprov Bengkulu. Juga sebagai penerjemah program-program dan visi misi Gubernur Bengkulu. Sehingga program Pemprov Bengkulu yang dijalankan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Karena sekda itu adalah orang yang harus memahami gerak langkah, visi misi pemimpin, gubernur. Dia kan orang teknis yang harus menerjemahkan kebijakan dari kepala daerah ke program," jelas politisi PAN ini.
Penulis : Andre
Editor : Daddy