Hasil RT-PCR Test dan Rapid Test Kok Bisa Beda ?, Ada Apa ?

 

Indonesiainteraktif.com - Bengkulu sangat luar biasa. Pada masa Pilkada ditengah Pandemi Covid-19 tahun 2020 ini, apapun yang terjadi di masyarakat selalu menjadi perdebatan politik. Saling bully dan saling serang sudah menjadi hiasan Media Sosial dan Media Online hampir setiap hari. Politik santun orang Bengkulu seakan terlupakan. Covid-19 sudah menjadi mainan, bahkan hasil RT-PCR Test yang dilakukan tenaga medis yang profesional pun mulai disangkal, dituduh dan dipolitisir. Mereka lupa akibat ‘asal omong dan asal bicara’ seorang anggota group Band terkenal yang bernama Jerinx di Bali yang menuduh ‘IDI Kacung WHO’ sudah menjadi korban dan masuk dalam tahanan Polisi.

Apa yang terjadi di atas, semua karena kurangnya pengetahuan masyarakat  tentang  proses RT-PCR Test  dan Rapid Test itu sendiri. Pada tulisan ini saya akan mempaparkan mengapa terjadi perbedaan antara PCR Test dan Rapid Test, berdasarkan penjelasan Prof. DR. dr. Sutaryo, SpAK., dosen FK-UGM yang disampaikan keponakan saya yang kuliah di Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta.

Pada saat ini, pemeriksaan laboratorium RT-PCR dan Rapid Test  merupakan pemeriksaan yang banyak digunakan di laboratorium untuk konfirmasi deteksi virus Covid-19.

Berdasarkan pembacaan hasil laboratorium deteksi virus Covid-19 yang perlu diketahui adalah berapa lama virus bisa dideteksi dalam tubuh manusia khususnya di saluran pernafasan.

Pertama kali virus masuk melalui hidung kemudian menempel di rongga hidung lalu ke belakang di daerah nasofaring dan di sekitar amandel (orofaryng) , kemudian turun sampai ke bronkus dan terus ke bawa hingga ke dinding alveolus. Di alveolus sebagai sarang virus paling banyak ditemui. Semakin ke bawah bahan diambil semakin besar kemungkinan virus terdeteksi.

Namun, pemeriksaan swab hingga mencapai dinding alveolus tidak mungkin. Jika membutuhkan sampel pemeriksaan dari saluran pernafasan bagian bawah, maka dilakukan pengambilan sampel bukan dengan swab melainkan dengan teknik cuci bronkus. 

Kemudian bahan yang bisa diambil untuk mendapatkan virus yang banyak dari dahak atau riak (sputum).

Ini pun kadang sulit jika tidak batuk berdahak, perlu teknik provokasi supaya keluar dahak. Akhirnya yang paling praktis diambil bahan dari rongga hidung bagian belakang (nasofaryng) dan rongga mulut bagian belakang (orofaryng), yang sekarang dikenal dengan istilah swab (usapan).

Virus dapat bertahan hidup di saluran pernafasan 20 hingga 38 hari dan menjadi dasar pemeriksaan RT-PCR. Sampel pemeriksaan didapatkan dari saluran pernafasan melalui swab atau dahak untuk kemudian dilihat keberadaan virusnya. Jika terdapat virus, maka hasil pemeriksaan RT-PCR positif.

Lain halnya dengan Rapid test. Pemeriksaan ini bukan untuk mendeteksi virus tetapi untuk mendeteksi reaksi tubuh karena ada infeksi virus. Saat virus masuk ke tubuh, tubuh akan bereaksi dengan membentuk antibodi.

Antibodi dibuat dalam bentuk munoglobulin M (IgM) yang mulai beredar di hari ke-4 sejak virus masuk ke rongga hidung dan terus meningkat sampai puncaknya yaitu sekitar minggu ke-2 dan ke-3. Namun, setiap orang memiliki kadar antibodi yang berbeda-beda sehingga tergantung pada rapid test IgM dapat cukup sensitif sampai kadar berapa bisa mendeteksi. Oleh karena itu, jika pemeriksaan pertama hasilnya negati ftetap harus diulang 10-14 hari lagi.

Reaksi tubuh setelah pembentukan antibodi IgM adalah membentuk immunoglobulin G (IgG) yang mulai muncul pada hari ke-8 dan pelan-pelan akan naik sampai puncaknya di minggu ke-3 dan ke-4 dan kemudian akan bertahan di tubuh cukup lama. Jika pemeriksaan awal rapid test IgG dilakukan kurang dari 8 hari dari masuknya virus dan hasilnya negatif, maka pemeriksaan harus diulang lagi 10-14 hari kemudian.

Jadi IgM menunjukkan pernah terkena infeksi yang baru, IgG menunjukkan pernah terkena infeksi lebih dari 8 hari yang lalu. Apakah saluran pernafasan ada virus, tidak dapat di deteksi dengan rapid test ini.

Contoh kasus A :

A kontak dengan pasien yang positif COVID-19 sejak 4 hari yang lalu. Maka, hasil rapid test IgM masih negatif, lgG negatif, tetapi RT-PCR positif. Artinya, di orofaring dan nasofaring sudah terdapat virus.

Contoh kasus B :

B kontak erat dengan pasien yang positif COVID-19 sejak 14 hari yang lalu. Maka, hasil rapid test IgM positif, IgG positif, dan RT-PCR positif sehingga perlu diisolasi untuk mencegah penularan ke orang sekitarnya.

Contoh kasus C :

C kontak erat dengan pasien yang positif COVID-19 sejak 21 hari yang lalu. Maka, hasil rapid test IgM positif, IgG positif, dan RT-PCR positif. Serupa dengan kasus B, C juga perlu diisolasi.

Contoh kasus D:

D sudah dirawat sebagai pasien yang positif COVID-19 selama 2 minggu, sejak awal mondok hasil pemeriksaan RT-PCR positif, rapid test IgM dan IgG positif. Kemudian pada hari ke-21 perawatan, hasil RT-PCR sudah negatif di dua kali pemeriksaan. Namun, rapid test IgM dan IgG masih positif. Artinya pasien sudah tidak memiliki virus di nasofaring dan di orofaring. Jika kondisi sudah baik, bisa keluar dari isolasi.

 

Image removed.

Kepada pemudik yang datang dari zona merah dilakukan pemeriksaan rapid test IgM dan IgG. Kalau salah satunya menunjukan hasil positif besoknya dapat diulang. Kalau hasil tetap positif, maka harus dilakukan swab untuk pemeriksaan RT-PCR. Semua itu untuk memastikan apakah yang bersangkutan positif Covid-19 atau tidak.

 

Semoga bermanfaat.