Herawansyah, Hukum Berat Pelatih Taekwondo Yang Melalukan Pencabulan Terhadap Muridnya di Bengkulu

Aaa

Fhoto hanya ilustrasi saja.
 

Indonesiainteraktif.com - Apa yang dilakukan oknum pelatih atlit Taekwondo asal Kota Bengkulu yang diduga berinisial TA( 46 ) warga Kota Bengkulu sungguh bejat. Bukannya mengayomi dan menjaga anak didiknya, TA malah melakukan tindakan tercela terhadap 2 anak didiknya yakni Mawar ( 15 ) Nama disamarkan dan Melati ( 15 ) nama disamarkan warga Kabupaten Rejang Lebong ( RL ).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., Ketika dikonfirmasi awak media hari ini ( 10/12/20 ) membenarkan adanya laporan yang diterima oleh Pihaknya dan saat ini pelakunya telah di tangkap oleh Penyidik PPA Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu.

”Pelakunya kami tangkap di rumahnya selasa kemarin ( 08/12/20 ) pukul 23.50 Wib.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, kejadian pencabulan yang di lakukan oleh pelaku berawal saat Satu rombongan atlit dan pelatih dari bengkulu akan mengadakan try out di curup.

Tiba di salah satu hotel di curup pelaku yang juga salah satu pelatih menawarkan untuk dilakukan hypnoterapy di kamarnya kepada anak didiknya.

Kemudian Pelaku memanggil korban Melati untuk masuk k kamarnya dan disana korban mendapat perlakuan cabul dari pelaku, Setelah itu korban keluar dalam keadaan linglung.

Tak cukup sampai disitu, Kemudian Pelaku memanggil itu korban kedua yakni melati untuk masuk ke kamar pelaku dan sama seperti korban sebelumnya, korban melati juga dicabuli oleh pelaku.

”pelaku akan diancam pidana penjara 5-15 tahun dan ditambah sepertiga hukuman karena pelaku merupakan guru dari kedua korban. ” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap pelaku guna mengungkap apakah masih ada korban lain yang di cabuli oleh Pelaku.

”Kita akan periksa lebih jauh, apakah masih ada korban lainnya.” jelas Kombes Sudarno.

Menaggapi kejadian tersebut, DR. H. Herawansyah Ikram, seorang sabeumnim senior Taekwondo di Bengkulu sangat marah dan geram. Apabila terbukti minta terhadap aparat penegak hukum agar menghukum tersangka dengan hukuman yang seberat-beratnya.

“Kalau benar pelakunya TS anaknya Sabeum AF,  saya tau dengan beliau. Apabila apa yang dituduhkan terbukti saya minta kepada yang bersangkutan agar dihukum seberat-beratnya. Kasihan masa depan anak-anak dibuatnya. Kepada Sabeum AF mundur sajalah dari Taekwondo. Bagaimana mau membina anak-anak orang lain, kalau membina anak sendiri saja tidak mampu,” ujar Herawansyah dengan penuh kemarahan.

 

(II/SDY)