Kejari Bengkulu Geledah Rumah Legislator Tersangka Pemerasan Pedagang Pasar Panorama

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggeledah rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, Perizan Hermedi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sewa lapak di Pasar Panorama, Kamis (2/10/2025).

Indonesiainteraktif.com --  Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggeledah rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, Perizan Hermedi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sewa lapak di Pasar Panorama, Kamis (2/10/2025).

Penggeledahan dilakukan tidak hanya di kediaman Perizan, tetapi juga di rumah warga lain serta kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Panorama. Tindakan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 2186/L.7.10/Fd.2/09/2025 tertanggal 23 September 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-2255/L.7.10/Fd.2/09/2025 tertanggal 29 September 2025.

Kepala Kejari Bengkulu, Yeni Puspita, melalui Kasi Intelijen Fri Wisdom Sumbayak, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terkait pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu yang seharusnya dikelola melalui izin resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Modus yang dilakukan tersangka adalah membangun kios baru di atas tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu di kawasan Pasar Panorama, kemudian meminta sejumlah uang kepada pedagang untuk dapat berjualan di kios tersebut dengan tarif antara Rp55 juta hingga Rp310 juta per unit,” ujar Fri Wisdom.

Ia menambahkan, pedagang yang tidak mampu membayar tidak diperbolehkan menempati kios baru tersebut. Hingga kini, belum ada pengembalian kerugian negara dari hasil temuan tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan awal, potensi kerugian negara diperkirakan melebihi Rp1 miliar.

Dari tiga lokasi penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta beberapa unit ponsel yang diduga terkait dengan praktik ilegal tersebut.

Sebelumnya, Kejari Bengkulu telah menetapkan Perizan Hermedi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset Pasar Panorama pada Rabu (1/10/2025). Ia diduga terlibat aktif dalam praktik penyalahgunaan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum legislatif dan merugikan banyak pedagang kecil. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam praktik pemerasan tersebut. (ii)