Indonesiainteraktif.com , Bengkulu -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyerahkan sertifikat dan dokumen Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Iljas Tedjo Prijono menyatakan bahwa pemberian sertifikat tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu untuk menciptakan Kota Lengkap pertama di Pulau Sumatera.
Dengan diserahkannya dokumen tersebut, Bengkulu menjadi provinsi kedua di Sumatera setelah Jambi dan keempat secara nasional yang telah menerima Persub RTRW. Setelah Persub dikeluarkan, Gubernur dan DPRD Provinsi Bengkulu diharapkan segera menetapkan peraturan daerah dalam waktu maksimal 2 bulan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga RTRW Provinsi Bengkulu memiliki legal standing.
"Usai dikeluarkannya Persub, Gubernur dan DPRD Provinsi Bengkulu diharapkan segera menetapkan peraturan daerah dalam waktu maksimal 2 bulan sebagaimana ketentuan perundang-undangan, sehingga RTRW Provinsi Bengkulu mempunyai legal standing," kata Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Iljas Tedjo Prijono pada Selasa (25/7/2023).
Selain itu, pada acara tersebut, Kementerian AT/BPN juga menyerahkan sejumlah sertifikat lainnya di Bengkulu untuk menyelesaikan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Total ada 17 sertifikat yang diserahkan, termasuk 10 sertifikat hak atas tanah masyarakat di Kota Bengkulu melalui program PTSL, lima sertifikat aset pemerintah, dan dua sertifikat wakaf.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyatakan bahwa penyerahan sertifikat dan dokumen Persub RTRW ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan iklim investasi di daerah ke depan. Ia berharap bahwa setelah mendapatkan persetujuan substantif dari review tata ruang untuk 20 tahun ke depan, langkah selanjutnya adalah segera menindaklanjuti dengan peraturan daerah. Hal ini dianggap penting agar proses pelaksanaan investasi di masa depan berjalan lancar dan produktif.
Penulis : Andre
Editor : Daddy