Menguak Luka Lama, Serangan Tersangka Koruptor Dana KONI 11 M Mufran Imron Hancurkan Husni Thamrin, Korbankan  2 Kadis PU dan 14 Staf

Mufran Imron

Mufran Imron (kiri) dan Husni Thamrin (kanan), perseteruan diantara mereka korbankan 2 orang Kepala Dinas dan 14 staf pada Dinas Pekerjaan Pekerjaan Umum Kabupaten Seluma
 

Indonesiainteraktif.com - Mufran Imron tersangka koruptor legendaris 11 Milyar dana hibah KONI Provinsi Bengkulu asal Seluma  tidak akan habis-habisnya menjadi berita. Setelah puluhan anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2009 - 2014 jadi korban dan terpenjara, ternyata punya sisi jahat beliau sangat suka melihat orang lain menderita, hancur karir, kehidupan dan masa depannya. Salah satu korban beliau adalah salah seorang putra terbaik Kabupaten Seluma,  ‘adik angkat dan binaan Mufran Imron sendiri’ yaitu Dr. Husni Thamrin, SH., MH mantan Ketua DPRD Kabupaten Seluma.

Prilaku menyimpang suka melihat orang lain menderita atau perasaan senang yang diam-diam muncul saat melihat saingan menderita merupakan contoh schadenfreude.

Schadenfreude berasal dari bahasa Jerman yang diartikan sebagai perasaan bahagia yang timbul saat melihat penderitaan orang lain. Pada beberapa penelitian disebutkan bahwa schadenfreude merupakan respon kebanyakan manusia ketika menghadapi suatu humor yang mengandung kekerasan.

Sebagai seorang Doctor of Philosophy in Social Sceience saya telah mencoba mendalami kondisi orang yang  suka melihat orang lain menderita atau schadenfreude ini dengan objek Mufran Imron. Timbul pertanyaan mengapa Mufran Imron yang dijadikan objek ?. Saya sudah banyak berteman dengan orang baik maupun orang jahat namun jiwa dan prilaku Mufran Imron ini punya karakteristik tersendiri. Beliau senang melihat orang menderita, senang banyak orang terpenjara dan senang banyak orang hancur pribadinya maupun keluarganya. Tidak punya belas kasihan. Kebanyakan yang di ‘hancurkan’ Mufran Imron itu adalah orang dekatnya sendiri, orang yang pernah dekat atau orang yang tidak mau mengikuti keinginannya.

Mufran Imron tidak peduli hancurnya pribadi dan keluarga seseorang. Dengan berbagai cara Mufran akan melakukan tindakan yang sangat menyakitkan kepada orang ‘musuh’ yang tidak disukainya.

Tidak dapat dipungkiri kenyataan bahwa Husni Thamrin adalah binaan Mufran Imron. Husni orang yang cerdas dan terpelajar bahkan sekarang bergelar Doktor Ilmu Hukum. Husni Thamrin pernah menjadi Ketua Umum Perisai Rakyat Bengkulu (PRB) sebuah LSM yang didirikan Mufran Imron. Namun, setelah Husni Thamrin menjadi Ketua DPRD Kabupaten Seluma beliau lebih dekat dengan Bupati Bundra Jaya daripada dengan Mufran Imron.

Husni Thamrin pun diberhentikan jadi ketua PRB setelah LSM tersebut dibubarkan oleh Mufran Imron. Mengapa Husni Thamrin diberhentikan, saya pernah dengar dari beliau karena Husni Thamrin tidak mau diajak untuk mengkhianati orang lain termasuk mengkhianati Bupati Bundra Jaya.

Dengan kaki tangannya, baik yang berasal dari swasta, pemerintahan maupun APH, Mufran Imron berhasil menghancurkan Husni Thamrin, namun semua hal tidak diakuinya.

Sebagaimana dikutip dari berita Bengkulu Ekspress TV (24/10/2018).  “Husni Thamrin Ketua DPRD Seluma non aktif menuding mantan Wakil Bupati Seluma Mufran Imron sebagai biang kerok dari kasus yang menjeratnya. Ia menilai Mufran  Imron terus mencari kesalahannya sejak dirinya di paksa masuk untuk mendukungnya sebagai wakil Bupati Seluma pada tahun 2013 lalu.”

“Saya menyatakan Kasus ini dari awal memang Mufran Imron menargetkan saya. Saya berani menyatakan itu. Karena beberapa kali pada tahun 2013 saya akan dicalonkan dari Partai Gerindra, saya Ok. Pada 2013 ahir dia ingin mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati dari Partai PKPI. Saya ingin dicalonkan dari PKPI saya tidak mau akhirnya saya memilih Nasdem. Oleh karana itulah beliau marah terus kepada saya. Selama beliau  menjadi Wakil Bupati  kerjaannya mencari kesalahan saya,” kata Husni Thamrin sebagaimana dukutip dari berita Bengkulu Ekspress TV (video yang ada di youtube ini ijin kutip dari Aan Aspro Bengkulu Ekspress TV).

Saya sebagai orang yang pernah dekat dengan Mufran Imron dan Husni Thamrin, tahu benar apa yang dilakukan oleh Mufran Imron kepada Husni Thamrin sehingga sampai terpenjara. Disamping karena kesalahan Husni Thamrin sendiri, sebagai pemilik pekerjaan  jalan Nanti Agung - Dusun Baru yang dalam pelaksanaanya menggunakan nama SNK, juga karena Mufran Imron melalui  kaki tangannya terus mencari kesalahan Husni Thamrin dengan cara mengambil dokumen proyek jalan Nanti Agung - Dusun Baru dan disampaikan ke Polres Seluma. Orang yang diduga mengantar dokumen tersebut ke Polres Seluma (BN) pun akhirnya terpenjara juga karena beiau juga terlibat dalam proyek tersebut sebagai panitia lelang.

Kasus ini mengakibatkan Husni Thamrin menyusul terpernjara setelah 2 orang mantan Kadis PU Kabupaten Seluma  yaitu HS dan AH. Selain itu juga terpenjara Panitia Lelang dan Panitia PHO/FHO serta SNK yang saat itu menjadi Direktur perusahaan hasil rekayasa beliau. Kasus ini tidak dapat dicontoh, sangat tidak baik dan diduga merngandung rekayasa yang dilakukan oleh saksi ahli nya sendiri yang bernama Jwt.

Momen tertangkapnya Mufran Imron karena korupsi dana hibah bantuan untuk KONI Provinsi Bengkulu ini sebaiknya menjadi pelajaran bagi kita untuk merubah kita dalam pengelolaan dan penggunaan uang  milik negara, sebagaimana penulis baca dalam bebeapa media online, bahwa uang yang dikorupsi itu selain digunakan beliau sendiri ada juga digunakan untuk urusan proyek, suatu pengakuan yang sangat keterlaluan dan memalukan dalam penggunaan uang milik negara dan sangat tidak ada ahlaknya.

Melihat besarnya uang negara yang diselewengkan Mufran Imron dan banyaknya orang yang tidak bersalah dijadikan tumbal ambisi busuk beliau, hukuman mati untuk beliau dirasa adalah hal yang tidak berlebihan.