Menjelang HUT Provinsi Bengkulu Ke-54, Sumardi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Beri Pesan Khusus Kepada Generasi Muda

Sumardi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Golongan Karya, mengucapkan selamat dan dirgahayu Provinsi Bengkulu yang ke-54 (Foto: Modifikasi Benteng Marlborough dan Foto Pribadi Sumardi)

Indonesiainteraktif.com, Bengkulu -- Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 10 tanggal 15 April 1948, Provinsi Sumatera dibagi menjadi 3 (tiga) Provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah dan Provinsi Sumatera Selatan dan di atasnya, sebagai wakil Pemerintah Pusat RI dibentuk Lembaga Komisariat Pemerintah Pusat yang berkedudukan di Kota Bukit Tinggi dimana Mr. T.M. Hasan sebagai Ketua dan Mr. A. Sidik sebagai Pemimpin Sekretariat Pemerintah Pusat.

Dengan ketetapan undang-undang Nomor 10 tersebut, Keresidenan Bengkulu yang tadinya dalam lingkungan Provinsi Sumatera masuk kedalam lingkungan Provinsi Sumatera Selatan dengan Gubernur M. Isa yang berkedudukan di Kota Curup. Pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda melanggar perjanjian Renville dengan menyerang daerah-daerah Republik Indonesia yang masih belum didudukinya termasuk Keresidenan Bengkulu. Pada tanggal 25 Desember 1947, Gubernur M. Isa telah berada di Kota Curup mengepalai pemerintahan Provinsi Sumatera selatan. Pada tanggal 23 Desember 1948, Daerah Sumatera Selatan dijadikan satu Daerah Militer dibawah pimpinan A.K. Gani sebagai Gubernur Militer yang juga berkedudukan di Kota Curup. Akibat agresi Militer Belanda tersebut, Gubernur M. Isa, Gubernur Muiliter A.K. Gani dan Residen M. Hazairin menyingkir ke Kota Muara Aman dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dipindahkan ke Kota Muara Aman.

Pada tanggal 26 November 1949, di Bengkulu Selatan dibentuk satu Delegasi Militer dibawah pimpinan Letnan Kolonel Barlian, Komandan Sub Territorium Bengkulu, untuk menerima serah terima seluruh daerah Bengkulu dari Belanda. Delegasi ini sampai di Kota Bengkulu pada tanggal 29 November 1949, pada tanggal 30 November 1949 sampai di Bengkulu Delegasi Pemerintahan Sipil dari Bengkulu Utara yang dipimpin oleh Mr. Hazairin, Wakil Gubernur Militer Daerah Istimewa Sumatera Selatan.

Pada tanggal 27 Desember 1949 keresidenan Bengkulu pulih kembali dan Bupati M. Hasan diangkat sebagai Residen Bengkulu. Kota Bengkulu merupakan kota yang mati lagi dan terisolisasi sama sekali dari dunia luar. Setelah negara kesatuan Republik Indonesia baru terbentuk pada tanggal 17 Agustus 1950, Pemerintah pusat hampir tidak memperhatikan keadaan didaerah, kabinet silih berganti sehinggah Pemerintah daerah terpaksa memecahkan keadaan daerahnya dengan caranya sendiri-sendiri, tanpa dana dan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Pada tanggal 18 November 1968, atas dasar UU No. 9/1967 Junkto Peraturan Pemerintah No. 20/1968, Keresidenan Bengkulu diresmikan menjadi salah satu Provinsi di Republik Indonesia yang ke-26 dengan Ali Amin sebagai Gubernur Bengkulu.

Memperhatikan Provinsi Bengkulu yang terus berkembang dan maju dari tahun ke tahun, Sumardi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Golongan Karya, mengucapkan selamat dan dirgahayu Provinsi Bengkulu yang ke-54.  

Sumardi menyampaikan bahwa 54 tahun lalu Provinsi Bengkulu berpisah dari Provinsi Sumatera Selatan dan membentuk Provinsi tersendiri pada tanggal 18 November 1968.

Setapak demi setapak, kemajuan Provinsi Bengkulu semakin hari semakin lebih baik, dan berputarnya waktu kepemimpinan ada orang ada masanya dan ada masa ada orangnya. Sehingga selalu silih berganti kepemimpinan, dan kualitas pemimpin itu selalu berganti pula. 

Sumardi mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat kiranya bergotong royong, bahu membahu untuk memajukan Provinsi Bengkulu, terutama dari segi pendidikan, kesehatan, dari bermacam bentuk pertanian, baik itu pertanian holtikultura, maupun tanaman keras lainnya.

“Kita jangan bersandar kepada orang lain, tapi kita bersandar kepada kemampuan dan kekuatan diri sendiri. Spirit untuk maju dan memajukan Provinsi Bengkulu agar sama dengan kemajuan provinsi-provinsi lainnya,” kata Sumardi.

“Bahwa kita bersamalah yang akan merubah nasib Provinsi Bengkulu. Berpikirlah secara besar bahwa kita bisa sama dengan provinsi-provinsi lainnya. Kita dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sama dengan daerah-daerah lainnya lainnya. Kita bisa memajukan ekonomi sama dengan daerah-daerah lainnya,”’kata mantan Penjabat Walikota Bengkulu tersebut. 

Lanjut Sumardi, “oleh karena itu saya berharap kepada generasi muda, yang akan memimpin Provinsi Bengkulu pada masa yang akan datang, kiranya selalu mengingat bahwa perjuangan untuk membentuk Provinsi Bengkulu terpisah dari Provinsi Sumatera Selatan tidak mudah. Oleh karena itu wadah perjuangan kita adalah Provinsi Bengkulu dengan catatan kita berpikir besar untuk mewujudkan cita-cita besar itu dengan tidak menunda-nunda apa yang kita pikirkan, itu yang harus kita laksanakan.”

“Dan ingat, Provinsi Bengkulu adalah provinsi yang harus kita bangun sendiri, kita ciptakan sendiri daerah wisata, kita ciptakan sendiri suasana aman dan nyaman, sehingga menjadi tujuan bagi daerah-daerah lainnya, untuk menuju Bengkulu sebagai kota bersejarah, dimana penjahit bendera pusaka merah putih Ibu Farmawati dilahirkan di Bengkulu, dimana Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia Ir. Sukarno pernah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari Provinsi Bengkulu, dan menikah dengan Ibu Farmawati. Dan itu menjadi spirit kita untuk maju membangun Provinsi Bengkulu,” pungkas Sumardi.

Dalam kesempatan terakhir pesannya, Sumardi mengucapkan Dirgahayu Provinsi Bengkulu ke-54, Semoga Allah Subhana Wa Ta’ala selalu meridhoi dan menyertai perjalanan Provinsi Bengkulu ke depannnya. (HRX).

 

Bengkulu

Peta Provinsi Bengkulu (Sumber: Google.com)