IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melakukan pembongkaran bangunan ilegal yang berdiri diatas tanah aset daerah pada Maret 2024 ini, pembongkaran ini direncanakan untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional di 3 wilayah yaitu di Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Tengah (Kobema).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, S.T., M.Si., mengatakan seluruh bangunan ilegal yang berada diatas lahan 1 hektar (lebar depan 50 meter dan panjang kebelakang 200 meter persegi) akan digusur, karena pada tahun ini akan dibangun pusat cadangan air dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementrian PUPR RI sebesar Rp700 miliar.
“Target kita pada awal bulan Maret ini akan dilaksanakan penggusuran, karena itu memang termasuk dari persyaratan Kementerian, bebas lahan,” ujar Tejo di Bengkulu, Minggu (03/03/2024).
Tejo juga menjelaskan, untuk tanah lokasi pembangunan reservoir SPAM Regional sudah dibeli Pemerintah Provinsi Bengkulu sejak tahun 2013 lalu, sertifikat yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berlaku, bahkan dari hasil keputusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang pernah dilakukan oleh pemilik yang lama.
“Jadi bangunan diatas tanah itu tetap illegal, kalau bukan mereka pemilik bangunan illegal yang bongkar, maka akan kita bongkar paksa dan kita juga sudah minta dari Kejati dari Polda untuk melaksanakan langkah persuasif terlebih dahulu," tambah Tejo.
Tejo mengatakan jika sebelumnya Pemprov Bengkulu sudah memberikan peringatan kepada masyarakat pemilik bangunan illegal supaya membongkar sendiri bangunan mereka, bahkan pemerintah juga sudah memasang patok lahan serta melayangkan dua kali surat teguran.
“Kita sudah memberikan peringatan dua kali, tinggal sekali lagi memberi peringatan, dan kemungkinan diawal Maret ini akan kita gusur, serta kepemilikan aset daerah ini sudah dibuktikan dengan sertifikat dan sedang dalam proses balik nama,” jelas Tejo.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pembangunan SPAM Kobema ditargetkan akan tuntas tahun 2024 ini dan akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada bulan September 2024 nanti.
Penulis : Annisa Putri Lhafifa, S.Pd
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H. CPM