IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Hingga pertengahan bulan Februari tahun 2024 sebanyak 748 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum kunjung menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP., mengatakan sampai saat ini PPPK dengan jumlah rincian PPPK lulus tahun 2023 yakni sebanyak 631 formasi merupakan tenaga pendidik, 109 formasi tenafa kesehatan, dan 8 formasi tenaga teknis peyuluhan pertanian masih menunggu SK dengan status ASN PPPK Pemprov Bengkulu.
"Hingga saat ini, mereka masih menunggu SK dengan status ASN PPPK Pemprov Bengkulu dan untuk saat ini masih dalam proses pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)," ucap Gunawan di Bengkulu, Jumat (16/02/2024).

Dilanjutnya, untuk proses penempatan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) juga masih dalam proses dipusat karena dari Pemprov Bengkulu sendiri sudah menyampaikan berkas untuk semua peserta lulusan PPPK tahun 2023 ke Pemerintah pusat jadi tinggal menunggu tahapan.
"Kita masih menunggu, nanti setelah mendapatkan NIP baru ada penempatan, untuk penempatan PPPK lulusan tahun 2023 berdasarkan pertimbangan kebutuhan sekolah asal dimana peserta mengabdi sebelumnya, jika sekolah tersebut telah terpenuhi guru mata pelajarannya maka akan ditempatkan di sekolah yang masih membutuhkan," ucap Gunawan.
Gunawan mengatakan jika dirinya tidak bisa memastikan kapan SK PPPK tahun 2024 diterbitkan, karena dalam proses tersebut tidak ada limit waktu yang diberikan, sementara untuk limit waktu hanya sebatas pada pemberkasaan jadi pihaknya hanya menunggu dari pemerintah pusat saja.
"Kita tidak bisa pastikan karena tidak ada limit kecuali untuk pemberkasaan, jadi kita munggu saja kelanjutannya," tutupnya.
Penulis : Arista
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H. CPM