Pengukuhan Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu Oleh Ketua Bunda Kanduang Pusat Oleh Prof. Puti Reno Raudha Thaib

Pengukuhan Kepengurusan Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu Periode 2021 - 2025 (berlaku surut), oleh Ketua Bundo Kanduang Pusat Prof. Dr. Ir. Puti Reno Raudha Thaib, MP., Selasa (25/10/2022) di Balai Raya Semarak Bengkulu, (Foto : Herawansyah)

 

“Peranan Bundo Kanduang Dalam Menciptakan Keluarga Yang Bermartabat (Parik Paga Dalam Nagati)”

 

Indonesiainteraktif.com, Bengkulu -- Pada Selasa (25/10/2022) bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu, Perkumpulan Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu melaksanakan pengukuhan Kepengurusan Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu Periode 2021 - 2025 (berlaku surut), oleh Ketua Bundo Kanduang Pusat Prof. Dr. Ir. Puti Reno Raudha Thaib, MP. Ketua DPD Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu yang akan dikukuhkan adalah Hj. Efiwati Noer, S.Pd., MM beserta pengurus lainnya.

Menurut sejarah, bundo kanduang adalah nama atau sebutan bagi seorang raja perempuan dari Kerajaan Pagaruyung, Yang Dipertuan Gadis Reno Sumpu, menggantikan mamaknya, Yang Dipertuan Sultan Bagagarsyah yang dibuang Belanda ke Betawi pada tahun 1833. Panggilan bundo kanduang yang hakiki adalah perempuan yang dituakan dalam suatu kaum, memiliki budi pekerti yang baik, dan kepedulian yang tinggi.

 

Bundo Kanduang


Pengukuhan Kepengurusan Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu Periode 2021 - 2025 (berlaku surut), oleh Ketua Bundo Kanduang Pusat Prof. Dr. Ir. Puti Reno Raudha Thaib, MP., Selasa (25/10/2022) di Balai Raya Semarak Bengkulu, (Foto : Herawansyah)

 

Pada acara pengukuhan Kepengurusan Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu, Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P. gelar Datuak Marajo sempat menyapa undangan yang hadir secara live dari Padang, Sumatera Barat.

“Semenjak tahun 2022 ini, di Sumatera Barat telah memiliki Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumatera Barat tanggal 25 Juli 2022,” kata Buya Mahyedi 

Lanjut Buya Mahyedi, dalam pasal 5 huruf c, bernunyi “adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara', syara' basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku,serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatra Barat,” pungkas Buya Mahyedi.

Ketua Bundo Kanduang Pusat Prof. Dr. Ir. Puti Reno Raudha Thaib, MP., memberikan sambutannya berkenaan dengan keberadaan Bunda Kanduang di Provinsi Bengkulu.

“Pengukuhan Bunda Kanduang di Provinsi Bengkulu adalah satu kemajuan untuk mengayomi perempuan-perempuan orang Minang, anak-anak orang Minang dan istri-istri lelaki orang Minang yang beragama Islam, agar tetap melaksanakan dan melestarikan adat dan budaya Minangkabau. Dimano bumi dipijak, disitu langit dijunjung,” kata Bunda Puti Reno Raudha Thaib. 
 

“Bahkan sejak semula ajaran adat dan budaya kita Minangkabau telah menggariskan bahwa perubahan-perubahan sangat di mungkinkan sepanjang tidak meninggalkan dan merobah prinsip-prinsip yang pundamenta, hal ini dijelaskan dalam ungkapan adat:

Ala bauruik bak si pasan, kok bakiok ala bajajak, habih tahun baganti musim, sandi ajak jan dianjak

Sakali aie gadang, sakali tapian barenjak, sakali musim batuka, sakali cao baganti, nan adat berubah tidak,” pungkas Bunda Bunda Puti Reno Raudha Thaib. 

Sambutan Ninik Mamak disampaikan oleh Tuanku Besar Panglima Diraja Irjen Pol. Dr. H. Adnas, M.Si, Dt. Damuanso Nan Hitam. Sedangkan Sambutan Gubernur Bengkulu selain diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Drs. Erlangga, M.Si., juga disampaikan secara langsung melalui media rekaman oleh Gubernur Rohidin Mersyah sendiri (HRX).

 

Bundo Kanduang

 

Bundo Kanduang