Polres Seluma Release Keberhasilan Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana

Polres Seluma Polda Bengkulu melaksanakan Press Release pengungkapan kasus tindak kriminal dan Narkoba di lobi Polres Seluma (Dok/Indoaktif/Tr)

Indonesiainteraktif.com, Seluma - Polres Seluma Polda Bengkulu melaksanakan Press Release pengungkapan kasus tindak kriminal dan Narkoba di lobi Polres Seluma, Jumat (08/09/2021).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.IK, yang didampingi oleh kasat Reskrim, kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sukaraja dan mengundang awak media dengan menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.

Kapolres Seluma dalam eksposnya menyampaikan, jumlah kasus yang ditangani oleh satuan Reskrim dan satuan Narkoba polres seluma ada 4 kasus yang ditangani dari bulan Juli – Oktober 2021.

Satreskrim Seluma berhasil mengamankan tersangka MS (38) pada hari Selasa (29/06/2021) di Desa Lubuk Linggau Kecamatan Air Periukan atas tindak pidana pencabulan terhadap penyandang disabilitas

Jumat (01/10/2021) Sat Resnarkoba polres Seluma berhasil mengamankan 3 orang tersangka TSA (24), DP (21), dan JS (28) atas kasus tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu di Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo.

Satnarkoba polres Seluma berhasil mengamankan 2 orang tersngka yang berinisial AT (33) dan MN ( 42) atas kasus tindak pidana melawan hukum penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis sabu pada Senin (04/10/21) didalam rumah pelaku MN Desa Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja.

Sementara hari Kamis (09/09/2021), Polres Seluma berhasil mengamankan 3 tersangka tindak pidana korupsi APBDes ( Anggaran pendapatan dan belanja desa) yang berinisial RR (47), YS (46) dan EI (47), ketiga tersangka ditangkap di Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas kecamatan Seluma.

“Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Seluma untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres Seluma. (Indoaktif/Tr)