Indonesiainteraktif.com, Kepahiang - DPRD Kabupaten Kepahiang telah secara resmi menerima salinan surat keputusan (SK) penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2021-2024. Surat ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan didampingi Waka I DPRD Andrian Defandra dan Sekretaris DPRD Roland Yudhistira, Minggu (24/01/2021).
Selanjutnya, DPRD akan meneggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk diparipurnakan dan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Selanjutnya kami akan melaksanakan rapat paripurna untuk menyampaikan hasil ini seabagai bahan pelaksanaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” kata Ketua DPRD Windra.
Sebelumnya, ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Kepahiang yang telah menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020 di Kabupaten Kepahiang dengan lancar.
“Kami mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang yang telah sukses menyelenggarakan pemilihan ini secara baik dan lancar,” sampai Windra.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kepahiang Alyansari menuturkan, penyampaian salinan putusan kepada DPRD memang harus dilakukan sehari setelah rapat pleno penetapan cabup dan cawabup terpilih.
“Sesuai regulasi yang ada, penyampaian salinan SK ini harus dilakukan sehari setelah rapat pleno, karena tahapannya seperti itu,” terangnya.