Indonesiainteraktif.com , Kota Bengkulu -- Seluruh instansi, termasuk pemerintah pusat dan daerah, harus mendukung komitmen bersama dalam menciptakan peradilan yang bersih. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menegaskan hal ini dalam acara Kegiatan Edukasi Publik dengan Tema 'Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih' yang berlangsung di Ruang Pola Pemprov Bengkulu pada Kamis (6/7/2023).
Gubernur Rohidin menekankan bahwa menciptakan sistem peradilan yang bersih adalah komitmen bersama, karena tujuan dari lembaga peradilan adalah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan keputusan pengadilan yang bermanfaat. Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung dan bekerja sama dengan Komisi Yudisial untuk mewujudkan peradilan bersih bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Komisi Yudisial kepada publik. KY sering hadir secara langsung untuk memberikan edukasi kepada publik. Langkah KY dalam mewujudkan peradilan yang bersih meliputi pengawasan dan edukasi, bukan hanya hukuman. Para hakim di Komisi Yudisial dilatih untuk mengambil keputusan yang tepat, termasuk upaya pencegahan. Jika terbukti bersalah, proses MKH (Mahkamah Kehormatan Hakim) akan dilakukan" ucap Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Prof. Amzulian Rifai.
Prof. Amzulian Rifai juga menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat berperan dalam mengedukasi publik dan meningkatkan kesadaran akan hukum. Salah satu contohnya adalah memberikan beasiswa di bidang hukum. Komisi Yudisial juga memiliki kantor penghubung di 20 provinsi, dan diharapkan akan ada dukungan di Bengkulu pula.
Penulis : Andre
Editor : Daddy