Heboh Video Langgar Protokol Kesehatan di Cafe, Vendor Nikah di Bengkulu Merasa Dizholimi

Screenshoot Video Viral Langgar Protkes

Indonesiainteraktif.com, - Dikutip berawal dari laman akun instagram @aryanda_decorations yang memposting video salah satu cafe yang ada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu melanggar protokol kesehatan (protkes) pada Minggu (31/1/2021). Postingan tersebut menjadi viral di instagram dikarenakan di tag ke beberapa akun instagram publik lainnya.

Dilihat dari video yang diposting, di cafe tersebut ramai orang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker yang diduga video tersebut diambil pada Sabtu, (30/1/2021) malam.

Akun Instagram @aryanda_decorations memposting video tersebut dengan caption, "Bisa bantu jelaskan.... Kami vendor nikah distop karena hawatir jadi cluster baru .... Nah ini, tempat hiburan malam bisa bebas tanpa prokes ... tolong bapak2, bantu jelaskan .... Vendor nikah menjerit karena lahan rejeki ditutup, sedang yang lain tetap bisa jalan .. terus inikah upaya mengurangi angka covid," ujar nya sambil memberikan emoticon tersenyum.

Tidak hanya sampai disitu, postingan tersebut juga ditag ke beberapa akun selebgram serta akun publik yang berwenang terkait covid-19 hingga postingan tersebut mendapat banyak tanggapan serta komentar dari para netizen.

Salah satu komentar dari akun Instagram @rumahpengantinmutiara mengatakan, "Bagaimana mungkin suatu hajat yang baik dan dimana disana banyak orang menggantungkan hidup untuk keluarganya dilarang .... Sedangkan ditempat orang senang2 buang2 uang bisa terus buka dan diizinkan.... Ku menangis melihat ini.... Dimana keadilan itu tolong," ujar nya sambil memohon.

Diketahui dari komentar dan tanggapan dari akun lain mereka hanya memberi tau atau ngetag ke akun Instagram Walikota, Wakil Walikota, Satpol PP Provinsi Bengkulu, Satpol PP Provinsi Bengkulu hingga Satgas Covid-19 serta Gubernur Bengkulu.

Jika berpedoman dengan Surat Edaran (SE) Walikota terkait larangan Pesta Pernikahan maupun kegiatan lainnya bersifat menimbulkan keramaian di masa Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlaku harus nya kegiatan tersebut tidak diperbolehkan atau bisa dibubarkan.

Ketika media mencoba konfirmasi, Walikota Bengkulu Helmi Hasan, Wakil walikota hingga Satpol PP Kota Bengkulu, hingga berita ini dinaikkan belum ada tanggapan yang kami terima.