Indonesiainteraktif.com , Kota Bengkulu -- Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII (BPK Wilayah VII), yang meliputi Provinsi Bengkulu dan Lampung, merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. BPK Wilayah VII terbentuk melalui penggabungan 11 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) yang fokus pada nilai budaya, dan 12 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang berfokus pada cagar budaya.
Pembentukan BPK ini diatur dalam Permendikbudristek No. 33 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Kebudayaan. Tindak lanjut dari peraturan tersebut adalah Kepmendikbudristek No. 477 /O/2022 tentang Rincian Tugas Balai Pelestarian Kebudayaan, yang mencakup kegiatan perlindungan terhadap objek pemajuan kebudayaan (OPK), objek diduga cagar budaya (ODCB), dan cagar budaya (CB) sesuai dengan amanah UU No. 5 tahun 2017 dan UU No. 11 tahun 2010.
Sebagai unit pelaksana teknis yang baru, BPK Wilayah VII melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang kebudayaan di Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut diadakan di Hotel Mercure Bengkulu mulai tanggal 3 hingga 5 Juli 2023 dengan mengundang perwakilan dari kabupaten, kota, dan Provinsi Bengkulu. Setiap kabupaten dan kota dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bidang Kebudayaan, dan tokoh adat (perwakilan Badan Musyawarah Adat). Dari provinsi, hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bidang Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata, dan Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu. Selain itu, juga diundang praktisi bidang kebudayaan seperti seniman, maestro, penggiat budaya, dan komunitas pelestari kebudayaan. Peserta yang diundang dipilih sesuai dengan tema yang diangkat, yaitu "Bersama BPK Wilayah VII membangun Ekosistem Kebudayaan".
Pada acara tersebut, akan ada narasumber yang dihadirkan untuk menjawab pertanyaan terkait pengelolaan kebudayaan, yaitu Direktur Jenderal Kebudayaan sebagai keynote speaker dengan topik Arah Kebijakan dan Isu Strategis Kebudayaan Nasional; Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII dengan topik Rincian Tugas Balai Pelestarian Kebudayaan; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dengan topik Membangun Ekosistem Kebudayaan di Provinsi Bengkulu; Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu dengan topik Penganggaran dalam program pemajuan Kebudayaan; Kapokja Perencanaan dan Evaluasi PPKD Ditjenbud dengan topik Pendampingan dan Konsultasi Penyusunan dan Revisi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi dan Kabupaten/Kota; Sub Koordinator Monitoring dan Evaluasi Dana Indonesiana dengan topik Pelaksanaan Program Dana Indonesiana; Pamong Budaya Ahli Madya BPK Wilayah VII dengan topik OPK dan Warisan Budaya Takbenda; dan Pamong Budaya Ahli Muda BPK Wilayah VII dengan topik ODCB dan Cagar Budaya.
Sesi pembukaan akan menampilkan pertunjukan Dhol (yang juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia) dan penandatanganan komitmen oleh seluruh peserta untuk membangun sinergi dalam pemajuan kebudayaan, yang dituangkan dalam spanduk yang telah disiapkan oleh panitia. Diharapkan Gubernur Bengkulu akan memberikan arahan dan membuka kegiatan ini secara resmi.
Pada hari terakhir kegiatan, diharapkan akan dihasilkan rumusan terkait strategi membangun ekosistem kebudayaan dan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota/propinsi/pusat serta praktisi kebudayaan, baik dalam penganggaran maupun penyusunan program.
Setelah pembukaan acara, Drs. Nurmatias menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII dalam menghimpun aspirasi dari mitra kerja, baik dari pemerintahan, akademisi, tokoh masyarakat, maupun tokoh kebudayaan. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi BPK Wilayah VII yang meliputi objek kemajuan kebudayaan dan cagar budaya.
"Dalam memilih Bengkulu sebagai kantor BPK Wilayah VII, kami mempertimbangkan etnis. Bengkulu sendiri memiliki sembilan etnis, sehingga terdapat banyak kebudayaan yang dapat dipajang di Bengkulu. Selain itu, dari segi cagar budaya, terdapat peninggalan Inggris dan perjalanan pahlawan perempuan Fatmawati," ujar Nurmatias di Hotel Mercure Kota Bengkulu, pada hari Selasa, 3 Juli.
Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, dalam kesempatan yang sama, mengapresiasi pendirian kantor Balai Pelestarian Kebudayaan di Bengkulu, mengingat banyaknya kebudayaan yang dimiliki oleh Provinsi Bengkulu.
"Saya sangat berterima kasih kepada Menteri Kebudayaan yang mendirikan markasnya di Bengkulu, karena ini adalah impian kita selama ini," tutup Hamka.
Penulis : Andre
Editor : Daddy