IndonesiaInteraktif.com, Rokan Hilir – Awal tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr, didampingi Wakil Ketua Maston dan Wakil Ketua Basiran Nur Effendi.
Rapat ini turut dihadiri oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, Ketua-ketua Komisi dan Fraksi DPRD, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyusun dan menyampaikan Ranperda APBD Tahun 2025 kepada DPRD Rohil untuk dibahas secara mendalam dan disahkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
“Secara garis besar, Ranperda APBD Rohil tahun 2025 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp2,328 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,375 triliun. Ini merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan bertanggung jawab demi kemakmuran masyarakat,” ujar Ilhami pada, Selasa (14/01/2025).
Lebih lanjut, Ilhami menjelaskan bahwa APBD memiliki fungsi sebagai instrumen otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Ia juga menegaskan bahwa tujuan APBD adalah menjadi pedoman penerimaan dan pengeluaran daerah untuk menunjang pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, dalam pidato pengantar nota keuangan, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyampaikan bahwa Ranperda APBD tahun 2025 disusun dengan mengedepankan efektivitas pembangunan daerah yang berkelanjutan dan sinergi dengan program nasional.
“APBD 2025 diarahkan untuk mendukung reformasi pendidikan, transformasi sistem kesehatan, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan daya beli serta investasi. Ini demi menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat,” jelas Bupati Afrizal.
Bupati menyebutkan, total pendapatan daerah dalam APBD Rohil 2025 dirancang sebesar Rp2.328.552.580.335, sementara total belanja daerah mencapai Rp2.375.877.149.812. Hal ini menyebabkan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp47.340.569.477, dengan pembiayaan daerah tercatat sebesar nol rupiah.
Di akhir pidatonya, Bupati Afrizal berharap APBD 2025 dapat dilaksanakan secara maksimal demi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir.
“Kami berharap, melalui APBD 2025 ini, seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat. Partisipasi aktif dan pokok pikiran dari DPRD sangat kami harapkan,” tutur Bupati Afrizal.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penyerahan resmi dokumen Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Afrizal Sintong kepada Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr sebagai langkah awal pembahasan lebih lanjut oleh DPRD. (adv)