Indonesiainteraktif.com , Bengkulu -- Saat ini, Provinsi Bengkulu telah berhasil mendirikan Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu-Lampung.
BPK, sebagai unit pelaksana teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, memiliki tugas penting dalam melaksanakan pelestarian cagar budaya dan memajukan kebudayaan di daerah tersebut.
Kepala BPK Wilayah VII Bengkulu-Lampung, Nurmatias, mengungkapkan "Pembentukan BPK ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No. 33 Tahun 2022. Sebelumnya, kantor ini dikenal sebagai Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB). Kantor ini berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Kebudayaan".
Keputusan memilih Provinsi Bengkulu sebagai lokasi Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan didasarkan pada tinjauan atas kemajuan budaya dan cagar budaya yang dimiliki provinsi ini. Bengkulu memiliki sembilan etnis dengan banyak objek kemajuan kebudayaan, sehingga terdapat ribuan kebudayaan yang perlu dijaga dan dilestarikan.
Nurmatias mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika kebudayaan tidak dilestarikan, orang-orang Bengkulu mungkin akan kehilangan identitas budaya mereka. Provinsi Bengkulu memiliki ciri khas dan kebudayaan unik, yang menjadi pertimbangan utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mendirikan Kantor BPK Wilayah VII di sana.
Selain itu, Bengkulu juga diakui memiliki cagar budaya peringkat nasional, seperti Benteng Marlborough dan Rumah Pengasingan Presiden Pertama RI, Ir Soekarno, serta berbagai peninggalan sejarah lainnya. Semua ini menjadi alasan utama bagi Bengkulu untuk menjadi salah satu tempat komando besar dari Balai Pelestarian Kebudayaan.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, mengungkapkan apresiasi kepada Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Dirjen Kebudayaan atas kepercayaan tersebut. Ia menyatakan bahwa adanya kantor BPK di wilayah Bengkulu memungkinkan pengumpulan dan penyatuan berbagai ragam budaya yang ada di sana.
Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mendukung hadirnya BPK di wilayah tersebut, mengingat banyaknya ragam budaya yang ada di sana. Dengan begitu, keberagaman budaya tersebut dapat disinkronisasi dan menjadi kekuatan bagi Bengkulu dalam melangkah maju, serta melindungi kebudayaan dari ancaman luar.
Sekda Hamka menegaskan, "Pemerintah daerah akan selalu mendukung semua program yang akan dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan di Provinsi Bengkulu. Budaya tidak bisa diubah, namun dapat dikembangkan."
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam membangun ekosistem kebudayaan Provinsi Bengkulu. Kesepakatan tersebut melibatkan Sekda Provinsi, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Balai Penjamin Mutu, serta unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu.
Editor : Daddy