Pemprov Riau Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Lewat Penyusunan Rencana Induk Kehati 2025

Konsultasi Publik II penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-KH) dan Profil Taman Kehati Daerah Provinsi Riau Tahun 2025, Selasa (11/11/2025). Foto : IndonesiaInteraktif.com / Tim

Indonesiainteraktif.com, Pekanbaru -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan komitmen dalam pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan lingkungan hidup yang terpadu. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, saat membuka Konsultasi Publik II penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-KH) dan Profil Taman Kehati Daerah Provinsi Riau Tahun 2025, Selasa (11/11/2025).

Dalam sambutannya, Syahrial menyebutkan bahwa konsultasi publik tersebut merupakan langkah strategis karena menjadi instrumen penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam dengan visi pembangunan daerah. Kebijakan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2025–2029.

“Forum ini sangat strategis untuk memastikan bahwa kebijakan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam sejalan dengan visi pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya di Hotel Bono Pekanbaru.

Syahrial menjelaskan bahwa isu lingkungan hidup menjadi salah satu fokus utama dalam RPJMD mendatang. Menurutnya, Riau masih menghadapi tantangan besar akibat turunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan, termasuk berkurangnya tutupan hutan dan tekanan terhadap sumber daya alam.

“Tutupan hutan di Riau saat ini tersisa sekitar 4,9 juta hektare dari total luas wilayah 8,9 juta hektare. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keberlanjutan fungsi ekologis hutan dan kawasan konservasi,” jelasnya.

Selain itu, kualitas lingkungan hidup Riau juga perlu ditingkatkan. Berdasarkan data tahun 2024, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Riau berada di angka 65,32, dengan target peningkatan menjadi 70,00 pada 2029. Sementara itu, Indeks Ekonomi Hijau tercatat 56,71 dan ditargetkan mencapai 65,00 di akhir periode RPJMD.

Syahrial menegaskan bahwa pencapaian target tersebut tidak dapat diwujudkan tanpa sinergi lintas sektor. Pemprov Riau perlu memperkuat koordinasi antara kebijakan tata ruang, konservasi sumber daya alam, dan pembangunan ekonomi rendah emisi.

“Pendekatan terpadu lintas sektor sangat penting agar pembangunan Riau benar-benar berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa RIP-KH merupakan dokumen strategis yang menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan, melaksanakan, hingga mengevaluasi program pengelolaan keanekaragaman hayati. Dokumen ini juga menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam.

“Konsultasi publik ini merupakan bagian dari proses penajaman substansi RIP-KH dan Profil Taman Kehati Daerah. Hasil forum ini diharapkan memperkuat arah kebijakan lingkungan hidup Riau agar selaras dengan kebijakan nasional dalam pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau,” pungkasnya. (adv)