Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II di Bengkulu Selatan Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Perpanjang masa pendaftaran hingga 20 Januari 2025 pada Jumat (17/1/2025) (Photo : Musda)

 

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu Selatan -- Jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Bengkulu Selatan kembali diperpanjang hingga 20 Januari 2025. Perpanjangan ini diumumkan langsung oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan melalui akun resmi media sosial serta laman web resmi mereka di https://bkpsdm.bengkuluselatankab.go.id/.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto, mengungkapkan bahwa perpanjangan jadwal ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi PPPK.

"Kami memahami bahwa terdapat beberapa pelamar yang membutuhkan waktu tambahan untuk mempersiapkan dokumen administrasi mereka. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 20 Januari 2025," ujar Daniel, Jumat (17/1/2025).

Daniel juga mengimbau masyarakat yang berminat agar segera memanfaatkan waktu perpanjangan ini untuk mendaftar. Selain itu, ia menegaskan pentingnya memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

"Kami berharap masyarakat yang berminat segera mengakses informasi melalui kanal resmi BKPSDM Bengkulu Selatan, baik di media sosial maupun di laman web resmi kami. Pastikan dokumen sudah lengkap dan sesuai persyaratan untuk menghindari kendala di tahap administrasi," tambahnya.

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan proses seleksi PPPK tahap II dapat berjalan lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan. 

 

Penulis : Musda Mori

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., CPM. CPA