Prabowo Imbau Aplikator Beri Bonus Hari Raya Untuk Driver Ojol, Perusahaan Pers Gigit Jari dan Makan Batu

Prabowo Imbau Aplikator Beri Bonus Hari Raya Untuk Driver Ojol, Jurnalis Gigit Jari dan Makan Batu. Foto: Ilustrasi Heylaw.id

 

Indonesiainteraktif.com, Jakarta -- Saat mendengar Presiden Prabowo Subianto mengumumkan THR untuk pengemudi ojek online di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025), kegalauan dan kesedihan berkecamuk di hati kami para pemilik Perusahaan Pers, Jurnalis/Wartawan baik di pusat maupun di daerah.

Betapa tidak, hampir 6 (enam) bulan ini penghasilan kami menjadi tidak jelas, dana kerjasama publikasi yang selama ini kami dapatkan dari tahun ke tahun menurun drastis hingga menyentuh dasar yang paling dalam dan yang lebih menyedihkan lagi banyak media kawan-kawan kami yang gulung tikar.

Hal lain yang juga menyedihkan,  adalah Presiden Prabowo memerintahkan para Kepala Daerah untuk memotong dana publikasi.

“Presiden Prabowo Subianto memerintahkan para kepala daerah untuk memangkas jumlah tim, besaran honor, publikasi hingga memangkas perjalanan dinas 50% demi menghemat APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2025. Instruksi itu dimuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.”

Disatu pihak Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar seluruh perusahaan layanan aplikasi pengemudi ojek online (ojol) untuk memberikan bonus hari raya saat lebaran Idul fitri 2025, di pihak lain beliau memerintahkan para Kepala Daerah untuk memangkas dana Publikasi. Padahal Wartawan atau Jurnalis itu terutama di daerah selain tergantung di pemberitaan juga tergantung dengan dana publikasi. Kami jadi pengangguran Bapak Presiden. Anak-anak kami mulai lapar bahkan mulai ada tanda-tanda bakal putus sekolah dan kuliah.

Presiden Prabowo juga memerintahkan seluruh perusahaan layanan Ojek Online untuk memberikan bonus.

"Seluruh perusahaan layanan perusahaan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dalam mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Prabowo Senin (10/3/2025).

Prabowo mengatakan saat ini terdapat 250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan kurang lebih 1-1,5 juta yang berstatus part time. Perihal besaran, nantinya hal tersebut akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dan akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," ujar Prabowo.

Dengan adanya kebijakan ini Prabowo berharap agar para pengemudi ojol dapat merasakan momen Idul fitri secara lebih baik.

"Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik Idul fitri dalam keadaan baik," kata Prabowo.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) khusus untuk pengemudi ojek online (ojol) sedang ada di fase finalisasi.

Dia menyebut agar pencairan THR ojol dalam bentuk uang tunai.

"Kita mintanya nanti dalam bentuk uang tunai. Kita kejar kita punya target waktu," kata Yassierli kepada wartawan di kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (5/3).

Yassierli menyebut saat ini regulasi mengenai THR ojol dalam tahap finalisasi. Dia mengaku sedang mencari formulasi seperti penggolongan jasa angkutannya, layanan, dan jam kerja yang tepat untuk meng-cover kompleksitas terkait THR bagi pengemudi ojol.

Setelah merenungi berita di atas, kami berpikir, alangkah sedihnya kami para jurnalis, wartawan atau admin media ini. Harusnya kami bisa menyekolahkan anak-anak kami dengan tenang, kenyataannya, untuk menyekolahkan anak saja ditingkat SMA (yang biaya sekolahnya di kamuflase dengan iuran komite) dan perguruan tinggi, kami mulai tidak mampu.

Mudah-mudahan anak-anak kami bisa terus sekolah dan bukan sekedar menjadi sampah jalanan.

 

 

Penulis : Adv. Danie Setiawan, S.H., M.H.,

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., CPM. CPA