IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) pada tahun 2023 telah menetapkan alokasi bantuan pupuk subsidi se-Indonesia termasuk untuk Provinsi Bengkulu dengan total pupuk subsidi berjumlah 27.491 ton pupuk Urea dan 36.436 ton pupuk NPK.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, M. Rizon, S.Hut., M.Si., melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Helmi Yuliandri, S.P., M.T., menjelaskan untuk kasus penyimpangan pupuk subsidi sering terjadi di ujung dan untuk itu pihaknya siap mengawal penyaluran pupuk bersubsidi.
“Penyimpangan terhadap pupuk subsidi ini sering terjadi di ujung dimana kasus-kasus pelanggaran hukum ini terjadi adanya kerja sama antara kios pupuk dan para kelompok tani demi meraup keuntungan pribadi dan ini yang tidak boleh karena pupuk subsidi dilarang diperjualbelikan dari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Helmi.
Helmi menambahkan, bantuan alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah tersebut nantinya hanya diperuntukan bagi para kelompok tani yang sudah terdaftar untuk menerima pupuk subsidi.
"Dalam hal ini, kami juga mengharapkan bantuan pupuk subsidi tersebut jangan dilakukan penyimpangan untuk meraup kepentingan pribadi maupun kelompok," tutup Helmi Yuliandri.
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H.