
Foto: Tabut Besanding (Gogle.com/HRX-1)
Indonesiainteraktif.com, Bengkulu - Perayaan Tabut di Bengkulu merupakan sebuah tradisi turun temurun untuk mengingat sejarah pertempuran di Karbala, Irak, pada 10 Muharram 61 H atau 10 Oktober 680 M, antara pasukan Husain bin Ali melawan tentara Yazid bin Muawiyah dari Dinasti Umayyah. Menariknya, tradisi yang awalnya dilakukan oleh kaum Syiah ini, di Bengkulu dilakukan dan dipromosikan oleh kaum Suni padahal di Bengkulu sendiri kaum Syiah sudah tidak ada lagi setelah para Ahlus Sunnah Wal Jamaah menguasai Nusantara.
Mengapa tradisi Perayaan Tabut ini bisa bertahan ratusan tahun di Bengkulu ?, padahal dibeberapa negara suni dan syiah selalu saling serang dan bunuh, hari ini sekolah syiah di bakar besoknya sekolah suni di bom ?.
Di Bengkulu, toleransi kehidupan beragama begitu besar. Hampir tidak pernah ada gesekan atau pertentangan antar umat beragama di Bengkulu, sebuah negeri yang indah di Pantai Barat Pulau Sumatera. Bengkulu juga menjadi negeri yang terbuka bagi orang asing, bahkan menerima adat istiadat dan budaya yang datang dari luar untuk hidup bersama secara damai, saling hormat menghormati serta saling harga menghargai.
Apakah karena sifat terbuka orang Bengkulu yang menciptakan Perayaan Tabut dapat bertanan hingga ratusan bahkan ribuan tahun ?, sehingga oleh para keturunan campur syiah dan suni ini perayaan Tabut bisa tetap lestari hingga saat ini walaupun di Bengkulu sendiri para keturunan penganut Syiah ini sudah tidak ada lagi.
Awalnya, bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, penulis telah menulis buku mengenai “Perayaan Tabot di Kota Bengkulu Dalam Persfektif Struktural Fungsional” dan kali ini penulis akan mencoba menulis tentang mesrahnya suni dan syiah dalam bentuk tradisi Perayaan Tabut di Bengkulu padahal keturunan Syiah di Bengkulu sudah tidak ada lagi, kecuali para Syiah pendatang dalam organisasi Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) pimpinan Almarhum Dr. Pandu Imam Sudibyo Adib, yang tidak ada hubungannya secara langsung dengan Keturunan Tabut Bengkulu. Jelasnya, saat ini para pelaku Persyaan Tabut Bengkulu adalah kaum Suni bermahzab Syafii.

Foto: Perang Karbala (Google.com/HRX-1)
Sejatinya, konflik Syiah dan Sunni merupakan konflik yang dilandasi motif kekuasaan, bukan motif agama. Persaingan tersebut diwakili oleh rezim keturunan (bani) Umayah dan keturunan (bani) Hasyim berebut kekuasaan pasca wafatnya Rasulullah. Namun, dalam rangka melegitimasi dan meraih simpatik, kedua belah pihak menarik konflik politik ke dalam isu agama.
Untuk menaikkan temperamen konflik, dengan berbagai rekayasa, diciptakanlah isu-isu peyimpangan pandangan akidah. Kedua belah pihak menganggap keyakinan dan praktik kesyariatan para pendukung yang bersebrangan sebagai keyakinan keliru. Diciptakan isu-isu penyimpangan, seperti kerasulan Imam Ali, para pihak yang berhak menggantikan kepemimpinan Nabi Muhammad, serta isue-isue lain yang memanaskan suasana hubungan antara suni dan syiah.
Beberapa Isu penting yang diangkat oleh kelompok Syiah terkait aliran Sunni adalah perihal legalitas kekuasaan para pendahulunya, seperti Abu Bakar, Umar, dan Usman. Sebagian aliran Syiah menganggap bahwa kekuasaan yang diraih oleh ketiga khalifah tersebut ilegal, karena merebut hak wasiat yang seharusnya diterima oleh Imam Ali.
Kelompok Syiah merupakan kelompok Arab yang menjaid pendukung Imam Ali. Sedangkan, Sunni diindikasikan sebagai kelompok Arab yang mendukung Muawiyah dalam konflik kekuasaan. Ketika Imam Ali berkuasa, pusat kekuasaan dipindahkan ke Bashrah, yang sebelumnya berada di Madinah selama beberapa periode khalifah sebelumnya. Ketika Muawiyah berkuasa, setelah berhasil menggulingkan Hasan bin Ali, ibu kota pemerintahan dipindah ke Damaskus.
Pemindahan ibukota oleh Imam Ali ke Bashrah tidak lepas dari strategis kekuasaan. Basrah merupakan merupakan basis kekuatan Ali, karena sebelumnya dia menjadi gubernur di sana pada masa kekhalifahan Usman. Untuk membangun banteng kekuasaannya, Ali menjadikan Bashrah sebagai tempat menjalankan kekuasaan.
Pemindahan ibukota oleh Muawiyah ke Damaskus juga karena pertimbangan kekuasaan. Sebelumnya, pada masa Usman berkuasa, Muawiyah adalah gubernur Damaskus, yang kekuatannya telah cukup kuat tertanam di sana. Sehingga, ketika kekuasaan puncak (khalifah) ada di tangannya, Damaskus dijadikan sebagai benteng pertahanan kekuasaan.
Isu saling sudutkan antara para pengikut Ali dan Muawiyah tidak lagi pada tataran politik. Terdapat sebagian pengikut Sunni yang menghubungkan legalitas Syiah dengan orangtua Imam Ali, yaitu Abu Thalib. Dalam rangka menyudutkan kaum Syiah, dihembuskanlah isu bahwa Abu Thalib berada dalam kemusyrikannya, tidak menyatakan beriman kepada kerasulan Muhammad. Diyakini oleh mereka bahwa perlindungan fisik yang diberikan Abu Thalib kepada Muhammad dari gangguan orang-orang Quraisy yang mengingkari kerasulannya lebih dikarenakan sisi kemanusiaan, bukan berhubungan dengan keimanannya.
Diangkatnya isu Abu Thalib sebagai orang yang tidak mengimani kerasulan Muhammad sekadar loncatan untuk membidik keberadaan kelompok Syiah yang berptaron kepada Ali. Target isu ini adalah bahwa bapak kelompok Syiah merupakan orang yang lahir dari orang yang tidak meyakini kebenaran kerasulan Muhammad. Melalui penalaran ini, kesimpulan yang mau diarahkannya adalahpenegasan secara tidak langsung bahwa Syiah berasal dari orang yang leluhurnya bukan orang beriman.
“Pertengkaran teologis” Sunni-Syiah merupakan efek domino dari konflik kekuasaan. Para “penggila kekuasaan” menyeret masyarakat untuk masuk ke dalam lingkup kepentingan politik. Pertengkaran Sunni-Syiah merupakan pertarungan hampir abadi yang terjadi sepanjang sejarah umat Islam. Sampai saat ini, pertarungan bekas kekuasaan tersebut menjadi pemicu yang paling mudah meledakkan emosi masyarakat. Sentuhan-sentuhan kecil yang dibalut dengan isu penyeimpangan akidah sangat mudah membakar permusuhan.
Di Indonesia, konflik Sunni-Syiah bukan didasari pada konflik kekuasaan, melainkan kekeliruan sebagian masyarakat dalam menerima informasi ajaran mengenai teologi. Selain itu, rezim masa lalu pun memberikan kontribusi dalam munculnyas konflik Sunni-Syiah.
Sebagai bandingan, dalam sejarah kerajaan Islam di Jawa pernah terjadi penghukuman mati Syaikh Siti Jenar oleh kekuasaan Demak. Siti Jenar yang berhaluan Syiah, oleh kekuasaan Demak diisukan membawa dan menyebarkan ajaran sesat. Akibatnya, dia dihukum mati. Fakta yang sebenarnya adalah bahwa Syaikh Siti Jenar merupakan pemimpin gerakan bawah tanah para pengikut Syiah di Nusantara yang akan mendongkel kekuasaan Demak yang berhaluan Sunni. Alasan sosial yang paling mudah diterima oleh masyarakat untuk melegitimasi tindakan politik kekuasaan Demak ketika itu adalah diangkatnya isu bahwa Syaikh SIti Jenar menganut dan menyebarkan ajaran sesat, yaitu ajaran manunggaling gusti ing insun (Tuhan menyatu dalam diriku).
Pertempuran di Karbala adalah peperangan antara pasukan Husain bin Ali melawan tentara Yazid bin Muawiyah dari Dinasti Umayyah. Peperangan yang terjadi di dekat Sungai Efrat (sekarang Irak) ini berlangsung pada 10 Muharram 61 Hijriyah atau 10 Oktober 680 Masehi.
Dalam pertempuran ini, kubu Husain bin Ali, yang jumlahnya jauh lebih sedikit, harus menerima kekalahannya. Meski secara militer skala pertempuran ini tidak besar, tetapi dampaknya sangat luar biasa. Bahkan Pertempuran Karbala dianggap sebagai peristiwa yang menandai dimulainya perpecahan Islam Sunni dan Syiah.
Setelah wafatnya Nabi Muhammad, muncul perselisihan di antara umat Muslim tentang siapa yang pantas menggantikannya. Sebagian besar masyarakat akhirnya menerima pemerintahan khalifah Abu Bakar, yang kemudian dilanjutkan oleh khalifah kedua, Umar bin Khattab. Namun, selalu ada pihak yang merasa bahwa Ali bin Abi Thalib, sepupu dan juga menantu Nabi Muhammad, adalah pilihan yang lebih baik.
Ketika khalifah ketiga, Utsman bin Affan, dibunuh oleh kaum oposisi yang tidak puas dengan kepemimpinannya, Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah berikutnya. Namun, Ali bin Abi Thalib juga dibunuh dan kekuasaan akhirnya direbut oleh lawannya, Muawiyah .
Di saat yang sama, kaum Muslim di Kufah segera membaiat Hasan bin Ali sebagai khalifah selanjutnya. Untuk menghindari perang perebutan kekuasaan lebih lanjut antara Muawiyah I dan Hasan, kedua belah pihak sepakat menandatangani Perjanjian Hasan-Muawiyah.
Satu isi perjanjian tersebut menyatakan bahwa kursi kekhalifahan akan diberikan kepada Hasan, apabila Muawiyah meninggal lebih dulu.
Namun, Hasan yang lebih muda, ternyata meninggal lebih dulu karena diracun. Alhasil, oleh pihak Muawiyah, perjanjian sebelumnya dianggap batal. Muawiyah lantas berusaha memastikan bahwa putranya, Yazid, akan diterima sebagai khalifah berikutnya.
Berbeda dengan proses pemilihan khalifah sebelumnya, Muawiyah meminta semua pendukungnya untuk bersumpah setia kepada Yazid.
Setelah naik takhta, Yazid menulis surat kepada gubernur Madinah agar menuntut kesetiaan dari Husain bin Ali, adik Hasan. Padahal, masyarakat banyak yang tidak puas dengan pemerintahan Yazid. Husain segera memanfaatkan peluang tersebut untuk merebut kembali takhta kekhalifahan. Terlebih lagi, ia juga dipastikan akan mendapat dukungan dari Muslim di Kufah (Irak). Hal inilah yang menjadi penyebab terjadinya Pertempuran di Karbala.
Mengetahui rencana Husain untuk merebut kekuasaan, Yazid langsung mempersiapkan pasukannya, yang diperkirakan berjumlah 3.000 hingga 5.000 orang. Yazid sendiri tidak ikut dalam pertempuran dan mempercayakan tanggung jawab pemimpin perang kepada sepupunya, Ubaidullah bin Ziyad.
Pada 9 September 680 M, Husein meninggalkan Mekah bersama sekitar 100 pendukungnya, yang terdiri dari anggota keluarga terdekat Nabi Muhammad, termasuk wanita dan anak-anak.
Di perjalanan, rombongan ini mendapat kabar buruk bahwa Kufah telah berhasil dibungkam oleh Yazid.
Kendati demikian, para pendukung Husain tidak gentar dan melanjutkan perjalanan mereka ke Kufah. Ketika Husain dan pendukungnya memasuki dataran Karbala, pasukan Umayyah telah menghadang dan kemudian mengepung mereka.
Pada hari kesembilan Muharram, pasukan Husain telah kehabisan persediaan air dan hanya memiliki pilihan menyerah atau mati.
Sebab, apabila tidak menyerah, mereka hampir dipastikan akan mati karena kalah jumlah.
Husain sebenarnya membebaskan pengikutnya untuk melarikan diri, tetapi mereka tidak mau meninggalkannya.
Pada 10 Muharam, perang telah berkecamuk sejak subuh, di mana para pendukung Husain mulai maju menghadapi musuh. Meski telah berjuang sekuat tenaga, kekuatan mereka tetap tidak sebanding dengan pasukan Umayyah. Menjelang siang hari, pendukung Husain banyak yang telah tewas dibantai, termasuk anak-anak.
Meski Husain juga telah terluka parah akibat tembakan panah, ia masih berusaha bangkit hingga akhirnya meninggal karena dipenggal. Pertempuran pun diakhiri setelah sekitar 70 orang dari pihak Husain terbaring tidak bernyawa. Sementara dari kubu Umayyah, hanya kehilangan sekitar 88 orang dari ribuan pasukannya.
Tragedi tewasnya Husain bin Ali, yang merupakan cucu Nabi Muhammad, mengejutkan umat Muslim. Pandangan orang terhadap Yazid pun semakin buruk, dan Pertempuran Karbala menjadi salah satu sebab Bani Umayyah dapat digulingkan sekitar tujuh dekade kemudian dalam peristiwa pemberontakan berdarah.
Sebelum meletus pertempuran, umat Muslim sebenarnya telah terbagi menjadi dua faksi politik. Akan tetapi, perbedaan syariat dan akidah belum berkembang.
Pasca Perang Karbala, perpecahan antara kaum Sunni dan Syiah di seluruh penjuru dunia Islam semakin kentara. Pengaruh pertempuran ini terhadap Islam Sunni dan Syiah pun berbeda. Oleh Muslim Syiah, hari ke-10 pada bulan Muharram dalam Kalender Hijriyah kemudian diperingati sebagai Hari Asyura.
Terbelahnya Islam, Suni dan Syiah Paska Kematian Husain bin Ali.
Pasca meninggalnya Husain bin Ali, kaum suni dan anak keturunannya diburu ke seluruh penjuru. Mereka terus mencari daerah-daerah baru yang aman bahkan mereka harus bertaqiah.
(bersambung)
Dirangkum oleh :
Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., M.T, IAI, Peneliti dan Praktisi Tabut Bengkulu serta Penasehat KKT Bencoolen.
Catatan : pertanyaan dan lain-lain mengenai tulisan ini dapat menghubungi penulis secara langsung.