Mahasiswi Diduga dari ITB Ditangkap Bareskrim karena Unggah Meme Prabowo-Jokowi

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan berinisial SSS, pada Jumat (9/05/2025). Foto : Arista / IndonesiaInteraktif.com.

 

IndonesiaInteraktif.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan berinisial SSS yang diduga sebagai pembuat sekaligus pengunggah meme kontroversial bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang memperlihatkan keduanya tengah berciuman. Meme tersebut sempat viral di media sosial X dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah kami tangkap dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers, Jumat (9/5).

Meskipun belum merinci identitas lengkap SSS, sumber internal di kepolisian menyebut bahwa perempuan tersebut diduga merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kampus.

Trunoyudo menjelaskan bahwa meme yang diunggah SSS dianggap melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Konten tersebut dinilai melanggar norma kesusilaan serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang digital,” jelas Trunoyudo.

SSS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo. Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 jo. Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kepala Divisi Humas ITB, Dr. Anindito Nugroho, saat dimintai konfirmasi, menyatakan pihak kampus masih memverifikasi informasi tersebut.

“Kami sudah mendengar kabar yang beredar, tetapi saat ini kami belum bisa memastikan identitas maupun status akademik yang bersangkutan. ITB akan bersikap sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku di kampus,” ujar Anindito saat dihubungi Jumat siang.

Penyidik Bareskrim juga masih mendalami motif serta latar belakang SSS dalam membuat dan menyebarkan meme tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

 

Penulis : Arista

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H.