IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu — Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi memulai proses pengelolaan anggaran tahun 2025 dengan menggelar rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (7/7/2025). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 serta pengajuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dari pihak eksekutif.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rejang Lebong itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I Pera Heryani dan Wakil Ketua II Lukman Effendi. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Yusran Fauzi, mewakili Bupati.
Turut hadir dalam forum tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam penyampaiannya, pihak eksekutif menekankan pentingnya perubahan anggaran untuk menyesuaikan dinamika pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, lima Raperda yang diajukan disebut memiliki peran strategis dalam memperkuat regulasi daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam rangkaian pembahasan lanjutan oleh DPRD bersama mitra eksekutif guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah tahun berjalan.
Penulis : Arista
Editor : Fitria