Indonesiainteraktif.com -- Tahapan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028 resmi bergulir. Proses seleksi diawali dengan pelaksanaan tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Kampus Poltekkes Kemenkes Bengkulu.
Sebanyak 42 peserta dari total 43 yang dijadwalkan hadir mengikuti ujian tahap awal ini. Satu peserta tercatat absen, sementara jumlah pendaftar yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi mencapai 45 orang.
Ketua Tim Seleksi KPID Bengkulu, Edward Samsi, menyampaikan bahwa tes CAT merupakan tahapan penting untuk mengukur kemampuan dasar calon anggota. Hasilnya akan menjadi acuan dalam menentukan kelanjutan proses seleksi.
“Setelah CAT, peserta yang lolos akan mengikuti psikotes pada 8 Oktober 2025, kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara untuk menguji pemahaman dan komitmen terhadap dunia penyiaran,” ujar Edward.
Ia menjelaskan, dari hasil seleksi akan dipilih 19 peserta terbaik yang berhak melangkah ke tahap fit and proper test di DPRD Provinsi Bengkulu. Di tahap akhir ini, para wakil rakyat akan menilai kelayakan masing-masing calon sebelum menetapkan tujuh komisioner terpilih.
Dari 45 peserta yang lolos administrasi, terdapat dua petahana yang tidak mengikuti tes tertulis, psikotes, maupun wawancara, dan secara otomatis langsung melaju ke tahap fit and proper test sesuai regulasi.
“Petahana tetap akan dinilai secara objektif oleh dewan. Penentuan layak atau tidaknya tetap berada di tangan DPRD,” tegas Edward.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seleksi KPID bukan sekadar formalitas, melainkan proses serius untuk melahirkan figur profesional yang memahami dinamika penyiaran di era digital.
“KPID memiliki peran strategis dalam mengawasi isi siaran televisi dan radio agar sesuai aturan dan memberi manfaat bagi publik,” ujarnya.
Seleksi ini menjadi momentum penting bagi Bengkulu untuk menghadirkan komisioner yang tidak hanya menegakkan regulasi, tetapi juga mampu mendorong dunia penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang. Dengan 42 peserta yang bersaing ketat dan dua petahana langsung ke tahap akhir, publik kini menantikan siapa yang akan dipercaya menjadi pengawas penyiaran periode 2025–2028. (ii)