Indonesiainteraktif.com, Bengkulu -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu menyampaikan hasil pendataan Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF-SP2020) di ruang Kibut BPS Bengkulu, Selasa (31/01/2023).
Penyampaian SP2020 dimuat dalam konsep press release dipimpin Kepala Bagian Umum BPS Bengkulu, Syahranudin dihadiri Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informasi, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.
Adapun hasil sensus yang dicatat BPS adalah jumlah penduduk Provinsi Bengkulu hingga Juni 2022 sebesar 2.060.092 orang. Penambahan jumlah penduduk tersebut antara lain dipengaruhi oleh tingkat kelahiran anak atau Total Fertility Rate (TFR) sebesar 2,30 dan tingkat kematian ibu Infant Mortality Rate (IMR) sebesar 19,73.
"TFR sebesar 2,30 yang berarti hanya sekitar 2-3 anak yang dilahirkan perempuan selama masa reproduksinya, sementara itu ASFR tertinggi terletak pada wanita umur 25-29 tahun, di mana terdapat 143-144 kelahiran dari 1.000 perempuan umur tersebut," sampai Kepala Bagian Umum BPS Bengkulu, Syahranudin.
Lalu angka kematian balita tercatat sebesar 23,38 yang terdiri dari angka kematian bayi/Infant Mortality Rate (IMR) sebesar 19,73 dan angka kematian anak 1-4 tahun sebesar 3,65.
"Sementara itu angka kematian ibu/Maternal Mortality Rate (MMR) tercatat sebesar 179 kematian per 100.000 kelahiran hidup," ungkapnya.
Kemudian pada pencatat migrasi kependudukan, tiga kabupaten/kota dengan angka migrasi neto seumur hidup antar kabupaten/kota tertinggi adalah Kabupaten Mukomuko, Kota Bengkulu, dan Kabupaten Bengkulu Utara.
"Sementara tiga terendah adalah Kabupaten Bengkulu Selatan, Lebong, dan Rejang Lebong," sebutnya.
Selanjutnya, prevalensi disabilitas Provinsi Bengkulu umur lima tahun ke atas sebesar 1,18 persen.
"Terdapat perbedaan yang signifikan pada usia sasaran di mana penduduk lansia memiliki tingkat prevalensi disabilitas yang paling tinggi bila dibandingkan dengan pemuda dan anak," tuturnya.
Pada kualitas pendidikan, mayoritas penduduk Provinsi Bengkulu berumur 15 tahun ke atas berpendidikan Sekolah Menengah Atas atau sederajat sebesar 31,62 persen.
"Selain itu sebanyak 96,15 persen rumah tangga di Provinsi Bengkulu menempati rumah yang memenuhi syarat ketahanan bangunan," tutupnya. (DPS)