Bupati Rohil Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah, pada Selasa (14/02/2025). Foto : Musda / IndonesiaInteraktif.com

Indonesiainteraktif.com, Rohil - Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, yang digelar di aula sidang utama Kantor DPRD, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil, Ilhami, dan turut dihadiri Wakil Ketua I Maston, Wakil Ketua II Imam Suroso, Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi, serta 25 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir. Turut hadir pula Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang mewakili.

Dalam penyampaiannya, Bupati Afrizal Sintong menjelaskan bahwa Ranperda APBD 2025 disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan pembangunan daerah serta mempertimbangkan kondisi fiskal dan kebijakan nasional.

“APBD 2025 disusun untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Rokan Hilir, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, infrastruktur dasar, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Afrizal Sintong dalam pidatonya.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan anggaran tahun depan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohil, Ilhami, dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD setiap tahunnya.

“Kami dari DPRD siap membahas Ranperda ini secara mendalam, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, agar menghasilkan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Ilhami.

Setelah penyampaian nota keuangan tersebut, DPRD akan melanjutkan proses pembahasan melalui tahapan rapat-rapat komisi dan badan anggaran sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

 

Penulis : Musda

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H.