Demi Meningkatkan Pendapatan Daerah, Pemkot Bengkulu Naikkan Tarif Parkir di Festival Tabut hingga Rp50 Juta

Demi Meningkatkan Pendapatan Daerah, Pemkot Bengkulu Naikkan Tarif Parkir di Festival Tabut hingga Rp50 Juta pada Jumat (14/7/2023) , (Foto : Andre)

Indonesiainteraktif.com , Kota Bengkulu -- Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), berencana menaikkan tarif retribusi parkir pada Festival Tabut yang berlangsung dari 18 hingga 28 Juli 2023. Tujuan peningkatan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp50 juta. Festival Tabut merupakan rangkaian tradisi Tabut yang diadakan oleh Keluarga Kerukunan Tabut (KKT) dan berpusat di lapangan merdeka. Sebagai konsekuensinya, lokasi pelaksanaan festival tersebut berada di zona delapan parkir, di mana aturan Pemkot Bengkulu menetapkan setoran tambahan bagi pihak ketiga pengelola parkir saat ada acara khusus. 

"Rp50 juta merupakan jumlah setoran yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan aturan tersebut. Zona delapan parkir mencakup beberapa wilayah, termasuk area depan Bencoolen Indah Mall (BIM), Kelurahan Penurunan, Kelurahan Anggut, Kelurahan Pasar Melintang, kawasan depan Bank Indonesia, dan depan Polresta Bengkulu." jelas Kepala Bapenda, Eddyson pada Jumat (14/7/2023).

Bapenda Kota Bengkulu telah berkoordinasi dengan perwakilan dari KKT melalui pihak ketiga pengelola parkir di zona tersebut, dan mereka telah sepakat bahwa sektor retribusi parkir akan dimasukkan ke dalam Kas Daerah Pemkot Bengkulu. Tarif parkir yang berlaku saat ini adalah Rp1 ribu untuk sepeda motor dan Rp2 ribu untuk mobil. Pemkot Bengkulu melarang pengelola parkir untuk memungut retribusi diluar ketentuan yang telah ditetapkan, karena hal itu dianggap sebagai pungutan liar dan dapat ditindak oleh pihak berwenang. Penambahan setoran tarif parkir ini dilakukan karena jumlah kunjungan yang meningkat selama pelaksanaan rangkaian acara Tabut.

Penulis : Andre
Editor : Daddy