Indonesiainteraktif.com, LEBONG - Jebloknya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong dalam beberapa tahun terakhir, membuat kondisi keuangan Lebong dalam keadaan tak stabil.
Banyak kegiatan urung dilaksanakan hingga pemangkasan anggaran, nyatanya membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gigit jari lantaran dengan kondisi keterbatasan anggaran.
Untuk itu, Wakil Ketua (Waka) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, Popi Ansa mengharapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa jemput bola anggaran pemerintah pusat.
Hal ini setelah sejumlah OPD pada tahun 2020 lalu mendapat kucuran anggaran dari pemerintah pusat.
"Hendaknya segera melakukan tindakan dengan jemput bola ke pemerintah provinsi maupun pusat, agar anggarannya bisa juga turun ke Lebong," ungkap Popi, Minggu (14/02/21).
Menurutnya, dalam APBN sudah jelas berapa alokasi pembangunan setiap bidangnya. Tinggal bagaimana pemerintah daerah mampu menawarkan konsep pembangunannya ke pemerintah pusat.
"Baik itu Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Daerah (DID) ataupun sumber anggaran lainnya itu ada. Tinggal kita integrasikan program daerah dengan pusat," paparnya.
Lebih jauh, pemerintah kabupaten atau kota harus bisa menjemput dana ke pusat dengan membawa program yang jelas untuk kepentingan masyarakat. Dana pembangunan sudah disiapkan tinggal bagaimana keseriusan pemerintah daerah menyikapinya.
"Ibaratnya, pemerintah daerah harus menjemput bola ke pusat karena merekalah yang mengetahui kebutuhan pembangunan di daerahnya masing-masing," katanya.
Dia menambahkan, jika dalam pengurusan dana APBN ada oknum-oknum yang meminta uang diharapkan bisa disebutkan. Hal itu bertujuan agar jangan ada anggapan setiap meminta anggaran ke pemerintah pusat harus ada uang pelicinnya.
"Kita dari PKB siap akan kawal dengan serius penggunaan anggaran sehingga tidak terjadi penyelewengan. Kasihan masyarakat yang berharap pembangunan dari pemerintah," tutup Popi.