IndonesiaInteraktif.com, Jakarta -- Beban belajar mahasiswa dipanggkas. Selama ini beban belajar bagi mahasiswa per satu Satuan Kredit Semester (SKS) sama dengan 50 jam pembelajaran per minggu, ditambah pula penugasan terstruktur 60 menit per minggu hingga kegiatan mandiri selama 60 menit per minggu.
Diubah aturan 1 SKS menjadi 45 jam per semester. Itu pun, pendistribusian pemenuhan SKS ini ditentukan sepenuhnya oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan karakteristik tiap mata kuliah. Sehingga, diharapkan pemenuhan SKS tidak sebatas pada kegiatan belajar di kelas.
Ekosistem di perguruan tinggi direformasi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Kebudayaan (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Tak hanya mengubah standar kompetensi kelulusan, ia juga mengganti standar proses pembelajaran dan penilaian mata kuliah.
Nadiem menilai, pengaturan SKS ini sudah sudah tidak relevan lagi di era saat ini. ”Kita harus mengatur berapa lama di ruang kelas, berapa lama jam waktu PR, kegiatan mandiri berapa. Ini sudah tidak relevan lagi,” ujarnya.
”Setiap mata kuliah, setiap prodi akan punya standarnya sendiri. Kalau mayoritas atau 70 persen dari waktunya adalah project-based, tentu ini tidak bisa dilakukan kalau standarnya sangat kaku dan prescriptive,” sambungnya.
Kemudian, untuk penilaian mata kuliah, Mantan Bos Gojek ini tak ingin hanya mengandalkan huruf dan angka. Mulai saat ini, dia turut menerapkan agar Indeks Prestasi (IP) bisa juga dalam bentuk lulus atau tidak lulus (pass-fail).
Aturan ini nantinya dikhususkan untuk mata kuliah yang berbentuk kegiatan di luar kelas. Seperti, kegiatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang bermitra dengan industri dengan bentuk pelatihan tertentu dalam satu semester. Menurutnya, akan sangat merepotkan bila prodi dan industri harus menentukan grade scale sesuai dengan aturan penilaian sebelumnya.
”Industrinya nggak peduli itu grade scale. Industrinya cuma ingin tahu pass atau tidak. Ini anak kompetensinya sudah cukup atau tidak,” jelasnya. Menariknya lagi, pass-fail ini tidak dihitung dalam indeks prestasi kumulatif (IPK).
”Jadi pass-fail itu dapat SKS-nya, tapi tidak berdampak pada IPK,” sambungnya.
Penulis : Andre
Editor : Daddy