Indonesiainteraktif.com - Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah sampai bulan ketiga. Kondisi pandemi Covid-19 ini menyebabkan seluruh sendi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara terganggu, hal yang paling tampak adalah kondisi perekonomian rumah tangga, terutama konsisi ekonomi dan kehidupan masyarakat golongan ekonomi lemah seperti para pekerja yang kena PHK karena perusahaan atau tempat bekerjanya tidak beroperasi atau tutup juga para pekerja serabutan yang kehilangan pekerjaan. Pemerintah berusaha memberikan bantuan kepada seluruh masyarakat dalam berbagai bentuk, seperti bantuan seperti Bantuan Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan lain-lain.
Pemberian bantuan ini rawan terjadi tindak pidana korupsi dan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sudah ditegaskan dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terkait Dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam melaksanakan bantuan kepada masyarakat, Kepala Daerah banyak yang berimprovisasi memberikan bantuan kepada masyarakat tetapi yang perlu diingat bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat tersebut harus yang dibutuhkan benar oleh masyarakat. Kepada kelompok masyarakat petani jelas kita tidak perlu membantu beras karena beras tumpah ruah di daerah mereka seperti daerah Bengkulu Selatan. Kalaupun memberikan bantuan dalam bentuk beras maka seharusnya hanya untuk golongan ekonomi lemah saja (orang tidak mampu, orang yang tidak punya pekerjaan, para janda yang tidak punya pekerjaan dan lainnya). Yang jelas bantuan tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Sebagai lumbung padi Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan lebih memilih memberi bantuan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan Langsung Tunai ini langsung diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui rekening per Kepala Keluarga. Rasanya jarang terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan Kepala Keluarga tidak mempunyai rekening, kalau Kepala Keluarga tidak mempunyai rekening bisa melalui rekening istrinya atau anak-anaknya. Kalau pun tetap tidak ada yang punya maka bisa melalui perangkat Kelurahan atau Desa dan ini harus di awasi secara bersama baik oleh Aparat Penegak Hukum, maupun masyarakat itu sendiri.
"Bengkulu Selatan lumbung padi Provinsi Bengkulu, stock beras daerah cukup untuk 15 bulan ke depan, insya Allah apabila terjadi krisis pangan maka Bengkulu Selatan tidak akan terjadi krisis pangan. Kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan juga memberikan bantuan kepada masyarakatnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)," demikian pernyataan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi sebagaimana disampaikan kepada pihak indonesiainteraktif.com Rabu (6/5)
Kenapa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam memberi bantuan kepada masyarakat tidak dalam bentuk sembako ?,
Bupati Bengkulu Selatan dalam keterangannya yang dapat dilihat pada Indonesia Interaktif TV https://youtu.be/4J5e2f5IMwI menjelaskan "bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan lebih memilih Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang langsung dapat diterima oleh masyarakat dalam jumlah yang dapat diketahui serta mudah diawasi bersama kalau terjadi penyelewengan sedang sembako rawan penyelewengan" karena kalau sembako kecenderungannya besar akan terjadi penyelewengan.
Menurut Bupati Gusnan Mulayadi, kecenderungan penyelewengan dalam pengadaan sembako ini tidak mudah diawasi seperi dalam bentuk cash back atau fee.
"Yang pertama pada saat melakukan pembelian kepada pihak perusahaan, ditenggarai akan ada terjadi “cash back” atau akan ada pembagian keuntungan dari perusahaan kepada kita (aparatur pemerintah Dinas Sosial atau Bupati), yang ini kita tidak mau, kenapa ? akan jadi permasalahan di kemudian hari. Covid-19 negatif, berurusan dengan jaksa dan aparat penegak hukum lainnya positif, ini lebih parah. Corona cuma 11 hari (kalau mati mati la nian), kalau berurusan dengan aparat penegak hukum bisa bertahun tahun (‘ndiak tekelap tidur’) belum lagi kalau berlanjut makanya tidak memilih membagikan sembako, kalau Bantuan Langsung Tunai (BLT) maka uangnya masuk ke rekening masyarakat,” Demikian penjelasan langsung Bupati Gusnan Mulyadi kepada pihak Media Indonesia Interaktif.
Untuk lebih jelasnya penjelasan Bupati Bengkulu Selatan dapat dilihat pada link Youtube Indonesia Interaktif TV sebagai berikut : sebagai berikut https://youtu.be/4J5e2f5IMwI (Hy)