Indonesiainteraktif.com, Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan pembinaan pengelolaan SP4N-LAPOR, portal/website, serta media sosial, yang dirangkaikan dengan peluncuran layanan WhatsApp resmi pengaduan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (13/4), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, kepala puskesmas, serta operator SP4N-LAPOR, website, dan media sosial di lingkungan Pemkab Asahan.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh Bupati Asahan, dilanjutkan dengan laporan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan. Selanjutnya, peserta mendapatkan pembinaan terkait pengelolaan SP4N-LAPOR, portal/website, dan media sosial sebagai sarana komunikasi publik yang efektif.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan juga secara resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0812-8919-8000. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan secara cepat dan praktis.
Dalam arahannya, Bupati Asahan menekankan pentingnya keterbukaan informasi oleh seluruh OPD dan unit kerja kepada masyarakat secara berkelanjutan. Ia juga mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan harus jelas, mudah dipahami, serta mencerminkan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Selain itu, Bupati menyoroti tingginya perhatian masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur jalan. Oleh karena itu, informasi terkait perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan harus disampaikan secara transparan dan rinci.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa seluruh pengaduan masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR, portal/website, media sosial, maupun layanan WhatsApp resmi harus segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. Melalui pembinaan serta peluncuran kanal pengaduan tersebut, diharapkan pengelolaan informasi dan pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan semakin terintegrasi, responsif, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.(bahrun)