Indonesiainteraktif.com , Kota Bengkulu -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Bengkulu menekankan kepada semua sekolah, baik tingkat SD maupun SMP, untuk tidak menjual baju seragam atau bahan seragam di sekolah yang dapat memberatkan orang tua siswa. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan memberi kesempatan yang sama bagi anak-anak dari latar belakang ekonomi rendah di Kota Bengkulu.
Pemerintah Kota Bengkulu menemukan beberapa sekolah tingkat SD dan SMP yang menjual baju seragam di sekolah, sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan teguran terkait hal ini. Sekolah diimbau untuk tidak mengarahkan siswa untuk membeli seragam di sekolah, karena pembelian seragam seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua dan siswa dapat membelinya di tempat lain sesuai kemampuan ekonomi keluarga.
Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan penjualan seragam yang khas dari sekolah, seperti baju batik dan seragam olahraga, dengan catatan harus melibatkan orang tua siswa dalam diskusi dan kesepakatan bersama. Tujuannya adalah agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan keluarga siswa.
"Kami mengimbau kepala sekolah untuk mempertimbangkan kebijakan ini dan tidak memberatkan wali murid. Jika ada penjualan seragam, harus diputuskan bersama di sekolah, misalnya untuk seragam batik, seragam olahraga, dan seragam muslim. Harapannya adalah dengan berdiskusi bersama orang tua siswa, kebijakan yang diambil tidak memberatkan mereka," jelas A. Gunawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu pada Selasa (1/8/23).
Penulis : Andre Putra
Editor : Daddy