Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Terima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD dan RPJPD

Raperda RPJPD tersebut sudah di bentuk Panitia Khusus (Pansus) (Photo : Arista)

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu — Dihadiri Asisten I Khiril dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas masing-masing Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi  Bengkulu TA 2023 (sisa perhitungan) dan Rencana Perda RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, (21/06/24).

Dalam kesempatan ini, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Drs. Khairil Anwar, M.Si., mengatakan, bahwa seluruh Fraksi sudah menerima hasil dari jawaban oleh Gubernur terkait dua Raperda tersebut dalam Sidang Paripurna, sedangkan dari fraksi Partai Nasdem meminta jawaban yang tertulis dari Gubernur Bengkulu.

“Dan ini tadi sudah kita sampaikan dan diterima oleh seluruh fraksi, kecuali tadi ada dari Nasdem mereka meminta jawaban tertulis, paling lambat hari senin kita sampaikan,” ucapnya.

Ia juga menambahkan khusus Raperda RPJPD tersebut sudah di bentuk Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Sri Rejeki dari Fraksi PDIP dan Wakil Ketua Darwan dari Fraksi Golkar.

“Ini nanti Pansus akan bekerja dengan memanggil OPD-OPD Mitra termasuk juga mulai bekerja, kemudian untuk pembahasan dua Raperda ini untuk tahap selanjutnya di tanggal 27 nanti,” pungkasnya.

Sementara itu, Fraksi Nadem Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali, S.Sos., M.M., menyampaikan, setelah saya menyimak dan membaca yang telah disampaikan, belum ada jawaban pandangan umum Fraksi Nasdem terhadap RPJPD tahun 2025-2045 yang tercantum dijawaban.

"Apabila tidak ada jawaban, saya kasih waktu paling lambat hari senin. Sudah disampaikan secara tertulis kepada fraksi Nasdem. Karena yang tercantum didalam naskah yang dibacakan juru bicara atau mewakili Gubernur belum ada jawaban untuk fraksi Nasdem," ucapnya.

Saya mohon nanti jawaban, karena menyangkut program jangka panjang Provinsi Bengkulu. Apapun yang telah terurai disampaikan  oleh pandangan umum kami itu adalah pendapat atau pandangan fraksi Nasdem, saya butuh jawaban itu.

"Nanti saya ditanya anggota fraksi, karena tadi saya nyimak belum ada jawaban. Hanya ada jawaban terkait sisa perhitungan anggaran atau silpa. Sementara RPJPD 2025-2045 belum tersedia jawabanya. Saya menunggu hari senin atau fraksi Nasdem tidak ikut pembahasan RPJPD ini," tutupnya. (adv)

Penulis : Arista

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., CPM. CPA.