Maraknya Kasus Kekerasan dan Kejahatan Seksual Terhadap Anak yang Terjadi di Wilayah Provinsi Bengkulu

Wakil Ketua (Waka) Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, S.Sos., M.AP., menyoroti kembali maraknya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu (Photo : Annisa)

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Wakil Ketua (Waka) Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, S.Sos., M.AP., menyoroti kembali maraknya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini, ia menekankan betul agar upaya penyelesaian dan pencegahan kejadian serupa tidak kembali terulang.

”Akhir-akhir ni kita sering mendapat informasi dan keluhan dari masyarakat terkait kembali maraknya kekerasan terhadap anak maupun kejahatan seks terhadap anak. Hal ni menjadi perhatian serius dari kami untuk ditindaklanjuti,” ujar Sefty Yuslinah. (11/03/2024)

Selanjutnya Sefty Yuslinah mengungkapkan, pihaknya telah meminta dan mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Gubernur Bengkulu dan OPD serta instansi terkait untuk fokus dalam melakukan pencegahan dan meminimalisir kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

”Pada saat ini kita sudah ada Perdanya, dan kita berharap Perda ini ada Peraturan Gubernur (Pergub)nya sebagai turunan regulasi,” ungkap Sefty Yuslinah.


Dalam kesempatan ini, Sefty Yuslinah juga mengecam keras kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual yang terjadi di Provinsi Bengkulu dalam beberapa waktu terakhir seperti halnya kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji terhadap murid-muridnya.

" Di sini saya tekankan betul terhadap SDM yang dimiliki guru ngaji tersebut juga terhadap guru lainnya, sehingga hal itu tidak terulang kembal," papar Sefty.

Ditambahkan Sefty Yuslinah, guru ngaji juga harus diberi pembinaan, jadi kita itu memang tetap harus punya guru supaya ada yang mengingatkan, jangan merasa lebih baik sendiri.

"Dalam hal ini tentunya harus ada pengawasan dari orang tua dan dan orang tua jangan lepas tangan terhadap anak-anaknya kepada guru ngaji, harus ada kontrol," singkat Sefty Yuslinah. (Adv)