Pemkot Dumai Terapkan E-office Dalam Administrasi Perkantoran

Pemkot Dumai Terapkan E-office Dalam Administrasi Perkantoran

Indonesiainteraktif.com, Dumai - Kepala Diskominfo Kota Dumai Khairil Adli mengatakan, Pemerintah Kota Dumai sudah menerapkan aplikasi e-office dalam administrasi perkantoran di lingkungan Pemko Dumai. Dia mengatakan, pemanfaatan aplikasi e-Office akan membantu pegawai di kantor pemerintahan dalam menyelesaikan tugas-tugas agar dapat berjalan dengan efisien dan efektif.

"Selain bertujuan untuk memodernisasi birokrasi yang antisipatif proaktif dan meningkatkan mutu layanan administrasi di lingkungan Pemko Dumai, e-Office juga dapat menghemat anggaran karena akan mengurangi pemakaian kertas," jelas Adli, Kamis (15/07/2021).

Dijelaskannya, implementasi e-Office sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menerapkan SPBE.

"Lalu mengacu pada Peraturan Walikota Dumai Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai," imbuhnya.

Sebelumnya, Diskominfo Dumai telah melaksanakan kegiatan rapat teknis penggunaan e-Office dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada 29-30 Juni 2021. Rapat tersebut diikuti 1 admin/operator dari 26 OPD di lingkungan Pemko Dumai.

Untuk aplikasi e-office itu sendiri, telah diluncurkan oleh Walikota Dumai Paisal pada Senin (12/7/2021) di Media Center Jalan Putri Tujuh Kota Dumai. Pada kesempatan itu, Walikota Paisal menyambut baik aplikasi e-office. Setelah aplikasi diluncurkan, Walikota Paisal berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai menerapkan sistem digitalisasi atau SPBE.

"Hal itu dibutuhkan sebagai bentuk adaptasi atas perubahan tren teknologi informasi dan komunikasi serta mendukung percepatan transformasi digital," ungkap Wako.

Dia berharap seluruh OPD dapat bekerja sama melalui penyelenggaraan SPBE yang terintegrasi.

"Dengan e-office ini, tentunya dapat mempercepat respons antar-OPD, mendorong paperless office, pengarsipan dokumen yang lebih tertib, dan dapat meningkatkan kualitas layanan publik," terang Paisal.

Sehingga, kata Paisal, apa yang menjadi tujuan diluncurkan aplikasi e-office dapat tercapai dengan baik yaitu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. (Adv)