IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu — Bengkulu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) parkir pada festival Tabot 2024 sebesar Rp50 - 60 juta.
"Dikutip dari pernyataan bapenda kota Bengkulu, target PAD parkir pada festival tabot 2024 bekisar di Rp.50 hingga Rp.60 juta," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera, Senin (08/07/024).
Ia Menegaskan, meskipun selama pelaksanaan rangkaian kegiatan Festival Tabut 2024 diprediksi akan ramai pengunjung, tarif parkir tetap normal dan tidak ada kenaikan apapun, saat ini masih mengacu pada peraturan daerah yang berlaku, yaitu Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat.
"Ada beberapa hal yang menjadi poin yang sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku, untuk ketentuan tarif parkir, yaitu Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat,"jelasnya.
Lanjut Gita, Pemkot Bengkulu secara tegas melarang pengelola parkir untuk menarik retribusi diluar ketentuan yang telah ditetapkan, karena hal itu dianggap sebagai pungutan liar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat yang berkunjung ke festival tabot untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan pungutan liar di atas tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Diluar itu pungli, silahkan lapor ke pihak yang berwajib, karena sekarang kita sudah ada Satgas siber Pungli," tegasnya.
Penulis : Indah Elisa, S. I. Kom.
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., CPM. CPA.