Indonesiainteraktif.com, Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, berencana akan memindahkan kas daerah (Kasda) yang selama ini berada di Bank Bengkulu (BB). Hal ini setelah banyaknya keluhan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lebong selaku nasabah BB yang rekeningnya adanya pemblokiran rekening setiap awal bulan.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa untuk masalah pemblokiran rekening yang dialami oleh para ASN, baru diketahui oleh dirinya sehingga tidak mengetahui kenapa adanya pemblokiran.
“Saya baru tau jika ada pemblokiran oleh pihak perbankan,” sampainya.
Jika adanya pemblokiran, seharusnya dari pihak Bank Bengkulu ada komunikasi dengan Pemkab Lebong, apakah memang sistemnya seperti itu atau bagaimana, namun hingga kini belum ada komunikasi dari pihak Bank Bengkulu kepada Pemkab Lebong terutama kepada dirinya.
“Apa masalahnya saya belum tahu kenapa bisa seperti itu,” ucapnya.
Sementara itu, Surat Keputusan (SK) para ASN sendiri sudah diserahkan kepada pihak bank. Dengan demikian seharusnya, kepercayaan pihak perbankan kepada para ASN itu tidak perlu dipertanyakan lagi.
“Artinya kepercayaan itu harus muncul,” ujarnya.
Sementara itu, menyikapi adanya pemindahan Kasda dari Bank Bengkuu ke bank lain, semuanya keputusan ada di tangan Bupati Lebong, Kopli Ansori. Jika bupati memerintahkan untuk pemindahan Kasda, maka akan dilakukan sesuai dengan perintah.
“Jika ada perintah Bapak Bupati untuk memindahkan, maka akan kita pindahkan,” tegasnya.
Dimana seharusnya, pelayanan dari Bank Bengkulu kepada para nasabah apalagi kepada para ASN memang harus lebih dari bank lain, karena saham yang ada di Bank Bengkulu adalah milik daerah (Pemerintah Daerah).
“Itu yang seharusnya dilakukan oleh pihak Bank Bengkulu,” tuturnya.
Adanya kejadian yang dialami para ASN di lingkup Pemkab Lebong, oleh pihak Bank Bengkulu. Dapat menghambat cita-cita Bupati Lebong yang ingin mensejahterahkan seluruh ASN di lingkup Pemkab Lebong. Karena jika para ASN tidak sejahtera, maka akan dapat menghambat sistem pemerintahan di Pemkab Lebong ke depan.