IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Proyek pembangunan Rumah Sakit Universitas Bengkulu (RS UNIB) kembali menjadi sorotan publik. Meski bangunan megah tersebut belum pernah difungsikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, kondisi fisiknya kini memprihatinkan. Pantauan di lapangan menunjukkan banyak bagian struktur beton yang mengalami keretakan, memicu kekhawatiran soal kualitas konstruksi dan potensi kerugian negara.
Kerusakan yang ditemukan tidak hanya bersifat kosmetik, tetapi mencakup elemen struktural seperti balok, kolom, dan dinding beton yang berperan penting dalam menopang kekuatan bangunan. Beberapa retakan terlihat membentang cukup panjang, bahkan pada titik-titik vital bangunan. Kondisi ini dinilai berbahaya jika dibiarkan, mengingat fungsi rumah sakit sebagai fasilitas publik yang menuntut keamanan konstruksi yang tinggi.
Dugaan Kualitas Pekerjaan yang Buruk
Sejumlah sumber internal menyebut, keretakan tersebut bisa jadi akibat penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi atau pelaksanaan konstruksi yang tidak memenuhi standar teknis. Dugaan praktik mark-up anggaran dan lemahnya pengawasan selama proyek berjalan pun mulai mencuat di kalangan masyarakat.
Proyek RS UNIB sendiri menelan anggaran puluhan miliar rupiah yang bersumber dari APBN/APBD. Dengan kondisi seperti ini, publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pihak terkait, baik kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun pejabat penanggung jawab proyek.
Desakan Penegakan Hukum
Pengamat kebijakan publik menilai kerusakan sebelum bangunan difungsikan merupakan indikasi kuat adanya persoalan serius dalam manajemen proyek. Aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kepolisian Daerah Bengkulu, didesak untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi bisa masuk ranah hukum. Ada dugaan pemborosan anggaran dan potensi kerugian negara. Penegak hukum tidak boleh tinggal diam,” tegas seorang aktivis anti-korupsi Bengkulu.
Risiko Besar bagi Keselamatan Publik
Selain masalah hukum, retaknya struktur beton di rumah sakit juga mengancam keselamatan pasien dan tenaga medis di masa depan. Bila tidak segera diperbaiki sesuai standar konstruksi, kerusakan bisa berkembang menjadi kegagalan struktur yang berpotensi memakan korban jiwa.
Publik menuntut agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Universitas Bengkulu membuka data detail terkait proses lelang, spesifikasi teknis, dan hasil uji kelayakan bangunan. Audit teknis independen juga dinilai wajib dilakukan untuk memastikan apakah bangunan layak difungsikan.
Dugaan Temuan Penyelewengan Dana Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Bengkulu
Berikut adalah dugaan penyelewengan dana pembangunan rumah sakit pendidikan Universitas Bengkulu:
- Diduga kedalaman dari Pondasi yang dibuat oleh kontraktor tidak sesuai dengan gambar rencana dan hasil sondir test atau uji lab tanah.
- Tanah hasil galian diduga dijual secara ilegal oleh oknum-oknum tim teknis beserta kontraktor tanpa melalui proses pendataan BMN, di mana seharusnya aset yang merupakan milik Universitas Bengkulu harus diinventaris terlebih dahulu kemudian dilelang untuk masuk dalam PNBP Universitas Bengkulu.
- Dugaan terhadap spesifikasi struktur bangunan yang tidak sesuai dengan rencana kekuatan beton di mana terdapat letak dan tulangan yang keropos pada bagian tertentu dari struktur
- Dugaan adanya gratifikasi kepada tim teknis Universitas Bengkulu berupa SPJ dari pihak rekanan untuk melakukan perjalanan yang tidak terangkat dari Dana UNIB, uang makan uang akomodasi dan uang Transport yang diberikan secara ilegal kepada tim teknis Universitas Bengkulu.
- Diduga tidak melaksanakan sistem keselamatan kerja atau K3 terhadap pekerjaan-pekerjaan dan tukang dari rumah sakit pendidikan Unib dan Tukang Tidak di bayar gajinya.
- Diduga tim teknis Terlibat dalam proses penyelewengan pekerjaan proyek di rumah sakit Universitas Bengkulu.
Rekomendasi Tindak Lanjut
Agar tidak terjadi potensi penyimpangan yang tidak terdeteksi, beberapa langkah perlu segera dilakukan:
- Audit Teknis Independen: Libatkan BPKP atau auditor eksternal untuk meninjau seluruh proses pengadaan, konstruksi, dan penggunaan anggaran proyek RS UNIB.
- Transparansi Isu Audit: Universitas dan pemangku kebijakan harus mempublikasikan seluruh audit dan rekomendasi terkait — baik dari internal maupun eksternal — kepada masyarakat luas.
- Monitoring oleh Aparat Penegak Hukum: Kejati dan Polda Bengkulu dapat mengawal implementasi rekomendasi audit, memastikan tidak terjadi tindak lanjut hukum.
- Pelaporan Civitas Akademika: Buat kanal pelaporan terbuka (whistleblowing) bagi dosen, tenaga teknis, atau mahasiswa yang menemukan dugaan penyimpangan selama proyek berjalan.
-
Evaluasi Implementasi Zona Integritas: Pemeriksaan berkala terhadap pelaksanaan Zona Integritas dan relevansinya terhadap proyek besar seperti ini.
Galery :
Kesimpulan
Hingga saat ini, tidak ada laporan eksplisit mengenai penyelewengan spesifik dalam proyek RS UNIB. Namun, tren nasional proyek RS pendidikan yang bermasalah dan penghentian beberapa karena audit BPK, serta belum tegaknya pelaporan transparan, menjadi titik perhatian. Langkah proaktif berupa audit, transparansi, dan pengawasan oleh aparat hukum sangat krusial agar potensi kerugian negara bisa dihindarkan.
Ditulis Oleh :
Tim Liputan Khusus Investigasi IndonesiaInteraktif.com.
Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi dan hak tolak kepada semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Pasal 5 Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
Catatan Redaksi: IndonesiaInteraktif.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengawal proses penegakan hukum agar kerugian negara dapat diminimalisir dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.