Delapan Bulan Pengajuan Perpanjangan KTA PWI Tidak Diproses, Herawansyah Justru Ditantang Berkelahi oleh Ketua PWI Bengkulu

Ilustrasi Ketua PWI Provinsi Bengkulu Marsal Abadi

 

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu – Seorang jurnalis bernama Herawansyah mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan dalam proses perpindahan dan perpanjangan keanggotaannya ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu. Diketahui sudah delapan bulan sejak pengajuannya, namun hingga kini permohonannya belum juga diproses oleh Ketua PWI Bengkulu, Marshal Abadi.

Sebelumnya, Herawansyah merupakan anggota PWI di Provinsi Riau. Namun, setelah berpindah ke Bengkulu, ia ingin melanjutkan keanggotaannya di PWI setempat. Sayangnya, meskipun telah berupaya mencari jalan untuk memperoleh Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI Bengkulu, permohonannya tidak mendapat kejelasan.

Bahkan, Herawansyah mengaku telah meminta bantuan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Bengkulu, agar menyampaikan perihal tersebut kepada Marshal Abadi. Namun, bukan solusi yang ia dapat, melainkan justru tantangan berkelahi dari Marshal.

"Saya hanya ingin hak saya sebagai anggota PWI diproses dengan semestinya. Tapi yang saya terima justru perlakuan yang tidak profesional. Kalau seperti ini, bagaimana PWI bisa mengayomi anggotanya dan membesarkan organisasi?" ujar Herawansyah pada Senin (24/03).

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan profesionalitas pengelolaan organisasi PWI di Bengkulu. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua PWI Bengkulu terkait tuduhan yang disampaikan oleh Herawansyah.

Celakanya, saat Marsal Abadi  Mengajak “Belago”(berkelahi) atau mengancam Herawansyah, di Kantor Redaksi sedang berkumpul para Wartawan dan Advokat Indonesia Interaktif Media Group yang mendengar semua apa yang dikatakan Marsal tersebut.

 

Penulis : Adv. Danie Setiawan, S.H., M.H.

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., CPM. CPA