Indonesiainteraktif.com, Siak - Workshop Penilaian Kepatuhan yang diselenggarakan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Riau secara virtual juga diikuti oleh Bupati Siak, Alfedri dari Ruang Bandar Lt II Kantor Bupati Siak, Kegiatan itu penting diikuti untuk penyegaran bagi Pemda Siak dalam meningkatkan pelayanan publik yang prima.
Bupati Siak Alfedri usai mengikuti workshop itu mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat banyak manfaatnya bagi semua daerah di Riau yang tadi menjadi peserta workshop. Sebab untuk pelayanan publik yang sudah berjalan sangat baik, juga perlu diupgrade. Melalui workshop ini, hal itu bisa diperoleh dan diterapkan untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima.
"Ombudsman akan terus melakukan survei dan penilaian kepatuhan pelayanan publik terhadap seluruh instansi pemerintah (termasuk Pemkab Siak) dan swasta. Hal itu sebagai jawaban atas ekspektasi publik yang semakin meningkat. Ekspektasi publik ini menjadi tantangan tersendiri, sekaligus pendorong agar kita semakin meningkatkan kualitas pelayanan," tuturnya, Kamis (03/06/2021).
Masih kata Alfedri, perbaikan peningkatan pelayanan publik merupakan muara dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal itulah yang diperlukan guna mengantisipasi adanya mal adminitrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan setiap unit pelayanan publik.
"Itu tujuannya, jadi pelayanan terhadap publik harus semakin meningkat di setiap instansi. Juga mencegah terjadinya maladminitrasi di setiap unit pelayanan," katanya.
Alfedri juga menerangkan bahwa Lebih lanjut Bupati Alfedri mengatakan bahwa lokasi dan batasan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman terhadap pemerintah berkaitan dengan produk administrasi dan jasa. Dalam konteks administrasi, batasan penilaian meliputi perizinan ekonomi, perizinan non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan dan kesehatan.
"Produk administrasi, seperti perizinan ekonomi, non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan, dan terakhir kesehatan dan juga produk jasa, ini yang menjadi fokus survei dan penilaian Ombudsman, tentu kita sepakat untuk memberikan perhatian serius kepada pos-pos pelayanan tersebut," demikian Alfedri. (Adv)