IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Setelah dilakukan uji kompetensi OPD Lingkup Pemrov Bengkulu berapa hari sebelumnya, Rotasi Birokrasi Pemrov Bengkulu sepenuhnya kewenangan Gubernur.
Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., mengatakan, setelah melakukan Uji kom selanjutnya panitia melaporkan ke Gubernur hasil uji kompetensi OPD Pemprov Bengkulu. Sebaliknya setelah kita lapor serahkan ke Gubernur tugas panitia uji kompetensi sudah selesai.
"Sekarang tinggal Pak Gubernur memanfaatkan hasil kompetensi ini untuk dasar pengambilan kebijakan berikutnya," ucapnya.
Kapasitas panitia habis melakukan uji kompetensi OPD hasil rekapitulasi penilaian dan lainnya sudah kita tanda tangani berita acaranya sudah kita serahkan ke Gubernur.

Karena tugas panitia itu hanya sebatas itu selanjutnya kepada Gubernur. Tergantung nanti Gubernur memanfaatkan hasil ini tentunya akan melihat momentum yang baik akan berdampak apa sebelum ataupun sesudah pemilu dan kemudian nanti memperkecil dampak itu akan sebaiknya setelah pemilu itukan sepenuhnya kewenangan Gubernur.
"Karena ini berantai dampak dari seandainya ada mutasi hasil uji kompotensi ini dipakai untuk mutasi ataupun rotasi akan berdampak pada kegiatan berikutnya seperti ada yang kosong jabatannya atau dilanjutkan dengan tahap berikutnya dengan proses lelang jabatan," lanjutnya.
Pemilu itu tidak ada kaitanya denagn mutasi, karena mutasi ini benar-benar kebutuhan organisasi birokrasi. Sedangkan pemilu itu urusan politik yang saat ini belum bersentuhan langsung dengan Pemerintah Provinsi, kecuali pemilu kada yang berkaitan langsung dengan jajaran Pemerintah Provinsi.
"Sedangkan untuk netralitas ASN akan tetap kita kedepankan, penyelenggara pemilu kita jamin dengan semua aparat yang terkait untuk pemilu bisa diselenggarakan dengan luber, aman dan jujur terlaksana dengan baik. Sampai saat ini tidak ada kendala yang mengkhawatirkan," pungkasnya.
Penulis : Muldianto, S.Ap
Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H. CPM