Bimtek SPP‑IRT Tahap ke‑2 di Hotel Adeeva, Narasumber Elsih Setiati Paparkan OSS‑RBA

Bimtek ke 2 di hotel Adeeva Bengkulu, Sabtu (21/06/2025). Foto : Arista / IndonesiaInteraktif.com

 

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu – Pada hari Sabtu, 21 Juni 2025, pelatihan teknis (Bimbingan Teknis/Bimtek) tahap kedua mengenai Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP‑IRT) sukses digelar di Hotel Adeeva, Bengkulu. Acara ini menghadirkan narasumber ahli, Elsih Setiati, yang memberikan panduan komprehensif terkait prinsip pemberian SPP‑IRT, tata cara pengajuan, serta prosedur perizinan melalui sistem OSS‑RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach).

Kegiatan ini dihadiri puluhan pelaku usaha pangan skala rumah tangga di wilayah Bengkulu. Dalam paparannya, Elsih menyampaikan pentingnya memenuhi tiga komponen utama agar dapat memperoleh SPP‑IRT:

  1. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) – Bukti bahwa pelaku usaha memahami aspek keamanan pangan sesuai standar.
  2. Penerapan CPPB‑IRT – Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga, yang mencakup higiene, sanitasi, dan dokumentasi yang ketat.
  3. Verifikasi Sarana Produksi – Pemeriksaan langsung ke tempat produksi sebelum sertifikat diberikan.

Selain penjelasan prinsip tersebut, Elsih juga memaparkan detail proses pengajuan SPP‑IRT melalui OSS‑RBA, mulai dari akses portal, pengisian data usaha mikro/rumahan, unggah dokumen kelengkapan (seperti sertifikat PKP dan foto sarana), hingga tahapan verifikasi dan penerbitan sertifikat. Menurutnya, penggunaan OSS‑RBA akan mempercepat proses serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perizinan usaha pangan rumah tangga.

“Kami mendorong pelaku usaha untuk segera mendaftar melalui OSS‑RBA setelah memenuhi komponen dasar. Sistem ini lebih cepat dan efisien, serta memudahkan kami dalam verifikasi sarana dan dokumentasi secara digital,” jelas Elsih.

Bimtek ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta aktif menanyakan tantangan praktis seperti tata kelola label pangan, alur dokumentasi hygienis, hingga implikasi legalisasi SPP‑IRT terhadap akses pasar. Beberapa pelaku usaha menyoroti pentingnya pendampingan jangka panjang untuk menjaga agar praktik CPPB‑IRT dipertahankan.

Sebagai perbandingan, kegiatan serupa di Kabupaten Cilacap telah menunjukkan bahwa penerimaan SPP‑IRT mendorong peningkatan mutu dan keamanan pangan, yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan konsumen lokal.

Penutup acara menyatakan bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari rangkaian program peningkatan kapasitas UMKM pangan di Bengkulu, mendukung pelaku usaha lokal agar produk mereka memenuhi standar keamanan, dapat diperdagangkan secara luas, serta ikut berkontribusi pada perekonomian daerah.

  • Bagi pelaku usaha industri pangan rumah tangga yang belum ber-SPP‑IRT: segera lengkapi sertifikat PKP dan praktik CPPB‑IRT.
  • Gunakan portal OSS‑RBA untuk pengajuan perizinan digital – lebih cepat, transparan, dan efisien.
  • Pertahankan higienitas dan dokumentasi produksi: ini kunci legalitas dan kualitas produk.
  • Inisiatif bengkel teknis seperti ini perlu diikuti oleh pelaku usaha secara rutin agar memenuhi standar nasional dan memiliki daya saing yang lebih baik.

Dengan terselenggaranya Bimtek ke-2 ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM pangan di Bengkulu yang tersertifikasi dan siap memperluas jangkauan pasarnya secara resmi dan terpercaya.

 

Penulis : Arista

Editor : Fitria