64 Pejabat Desa di Rejang Lebong Lolos Seleksi PPPK, Pemkab Gelar Rapat Darurat

Lolosnya 64 pejabat desa dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I (Photo : Arista)

 

IndonesiaInteraktif.com, Bengkulu -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) dikejutkan dengan lolosnya 64 pejabat desa dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Pejabat desa yang lolos terdiri dari 32 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 30 perangkat desa, dan 2 kepala desa.

Menanggapi hal ini, Pemkab RL segera menggelar rapat darurat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) RL, Yusran Fauzi, ST, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Jumat, 31 Januari 2025, di ruang rapat Sekda RL.

“Kita telah rapat dan membahas terkait perangkat desa yang lolos PPPK ini. Ada 64 orang yang lolos,” ungkap Sekda RL, Yusran Fauzi, ST, seusai memimpin rapat tersebut.

Lebih lanjut, Yusran menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji langkah yang akan diambil untuk menyikapi hal ini, mengingat pejabat desa memiliki peran penting dalam pemerintahan desa.

“Kita akan melihat regulasi lebih lanjut terkait status mereka, apakah memungkinkan untuk tetap menjabat di desa atau harus memilih antara jabatan perangkat desa atau PPPK,” tambahnya.

Sementara itu, beberapa pihak menyuarakan kekhawatiran terkait dampak dari lolosnya sejumlah pejabat desa ini terhadap jalannya pemerintahan di tingkat desa. Oleh karena itu, Pemkab RL berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan dan pelayanan di desa-desa yang terdampak.

Dengan adanya kejadian ini, Pemkab RL akan memperketat pengawasan serta memperjelas aturan bagi pejabat desa yang hendak mengikuti seleksi PPPK pada tahap-tahap selanjutnya.

 

Penulis : Arista

Editor : Adv. Rindu Gita Tanzia Pinem, S.H., M.H., CPM. CPA