Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu 2022: Dinas Sosial Prov Bengkulu, KPU Prov Bengkulu dan PPID Kab Mukomuko Raih Peringkat Pertama

Pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, kepada organisasi perangkat daerah (OPD), badan publik vertikal dan PPID yang informatif, menuju informatif dan cukup informatif pada Senin (26/12/2022) di Gedung Serba Guna, Pemerintah Provinsi Bengkulu, (Foto : Herawansyah Ikram).

 

Aa

Pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, kepada organisasi perangkat daerah (OPD), badan publik vertikal dan PPID yang informatif, menuju informatif dan cukup informatif pada Senin (26/12/2022) di Gedung Serba Guna, Pemerintah Provinsi Bengkulu. (Foto : Herawansyah Ikram)

 

Indonesiainteraktif.com, Bengkulu -- Walaupun Provinsi Bengkulu didera status kurang informatif secara nasional oleh Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu tetap semangat melaksanakan pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, kepada organisasi perangkat daerah (OPD), badan publik vertikal dan PPID yang informatif, menuju informatif dan cukup informatif pada Senin (26/12/2022) di Gedung Serba Guna, Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

“Memang pada tahun 2022 ini kita dinilai kurang informatif secara nasional namun tidak mematahkan semangat kita untuk terus berjuang, memperbaiki diri dan melaksanakan keterbukaan informasi publik. Diharapkan pada tahun depan, seluruh OPD se Provinsi Bengkulu serta instansi vertikal lainnya akan informatif,”  kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Hidi Cristoper.

Dalam pemberian penghargaan tersebut, Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu dan PPID Kabupaten Mukomuko berhasil meraih peringkat pertama dan informatif dalam berbagai kategori.

Status klasifikasi "Informatif" merupakan status penghargaan terbaik bagi badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik. Adapun klasifikasi lainnya yaitu "Menuju Informatif", "Cukup Informatif", "Kurang Informatif", dan "Tidak Informatif".

Acara pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 tersebut, selain dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Drs. H. Hamka Sabri, M.Si, juga dihadiri oleh anggota DPD RI H. Ahmad Kanedi (Bang Ken), anggota Forkoipimda Provinsi Bengkulu juga dari Dinas dan instasi dan OPD se Provinsi Bengkulu.

Sekrataris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri sangat antusias menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik saat ini. 

“Di zaman teknologi seperti saat ini, keterbukaan itu suatu hal yang wajib dan harus dilaksanakan tapi tetap ada informasi yang tidak boleh dibuka untuk umum karena menyangkut rahasia negara dan hal ini dilindungi oleh Undang-Undang,” kata Hamka Sabri.

Lanjut Hamka Sabri, “Hasil evaluasi ini akan menjadi perbaikan untuk penilaian di periode berikutnya sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu tersebut.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Dr. H. Iskandar ZO, SH., M.Si, sangat antusias melaksanakan keterbukaan informasi publik ini, apalagi Dinas Sosial selama 3 tahun berturut-turut selalu meraih status informatif. Beliau mengucapkan terima kasih kepada Tim Penilai yang telah menilai secara objektif sehinga Dinas Sosial pada tahun ini dinyatakan informatif pada peringkat pertama.

“Bagi kami ini adalah persoalan manajemen, bagaimana seorang manajer atau pemimpin menggerakkan yang berada di bawahnya. Bekerja ini tidak bisa sendiri, bekerja itu tim. Saya ibaratkan Kepala Dinas itu adalah kepala yang mengarahkan. Eselon 3 itu tangan, eselon 4 itu kaki dan staf itu jari-jari. Jadi ketika fungsi-fungsi ini berjalan, dan sesuai dengan arahan kepala, maka itu akan optimal hasilnya. Inilah yang saya terapkan di Dinas Sosial. Persoalan manajemen ini yang paling penting,” kata Iskandar ZO.

Lanjut Iskandar ZO, “Kita harus menggerakkan. Untuk dapat mengerakkan agar orang mengikuti kita maka kita harus memberi contoh yang terbaik, dari disiplin dan pengawasan. Jadi yang saya lakukan, alhamdulillah dalam beberapa penilaian kita juga mendapat peringkat 1, seperti juga kit dapat peringkat 1 dalam penghimpunan zakat, infak dan sedekah,” ujar Kepala Dinas yang ramah wartawan ini.

“Pada tahun 2020 kita informatif peringkat 3. Pada tahun 2021 kita informatif peringkat 2 dan pada tahun 2022 kita informatif peringkat 1,”pungkas Iskandar ZO. 

Apa yang menjadi prestasi Dinas Sosial Provinsi Bengkulu ini patut menjadi contoh OPD-OPD lainnya. (HRX).

 

Editor : Dr. Ir. H. Herawansyah, S.Ars., M.Sc., MT., IAI.

 

Berikut Peraih Anugerah Keterbukaan Informasi secara lengkap :

 

Kategori OPD/Biro/Badan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 :

Predikat Informatif

1. Dinas Sosial Provinsi Bengkulu

2. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu

3. Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu

4. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Provinsi Bengkulu

5. Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu

6. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu

 

 

Kategori Badan Publik Vertikal Provinsi Bengkulu Tahun 2022 :

Pedikat Informatif

1. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu

2. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu

3. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu

4. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu

5. Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Bengkulu

6. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu

7. Kementerian Agama RI Provinsi Bengkulu

 

Kategori PPID Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu Tahun 2022 :

Predikat Informatif

1. PPID Kabupaten Muko Muko

2. PPID Kabupaten Bengkulu Utara

3. PPID Kabupaten Seluma

4. PPID Kabupaten Bengkulu Tengah

5. PPID Kabupaten Rejang Lebong

6. PPID Kabupaten Bengkulu Selatan

 

Predikat Menuju Informatif

1. RSUD M. Yunus Bengkulu

2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu

3. Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Provinsi Bengkulu

4. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu

5. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu

 

Kategori PPID Kabupaten/Kota, Provinsi Bengkulu

Predikat Menuju Informatif

1. PPID Kota Bengkulu

2. PPID Kabupaten Kaur

3. PPID Kabupaten Kepahiang

4. PPID Kabupaten Lebong

 

Kategori OPD, Biro, Badan, Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu

Predikat Cukup Informatif

1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu

2. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu

3. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu

4. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu

5. Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu

6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu

7. Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu

8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu 

9. Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu